Lompat ke isi utama

Berita

Aswar: Selamat Bergabung Menjadi Peserta Pendidikan Pengawas Partisipatif Bawaslu Pinrang 2026

S

Aswar: Selamat Bergabung Menjadi Peserta Pendidikan Pengawas Partisipatif Bawaslu Pinrang 2026

Pinrang, Bawaslu Kabupaten Pinrang – Koordinator Divisi Hukum, Pencegahan, Partisipasi Masyarakat, dan Hubungan Masyarakat (HP2H) Bawaslu Kabupaten Pinrang, Aswar, mengucapkan selamat kepada seluruh peserta yang telah resmi bergabung dalam Pendidikan Pengawas Partisipatif (P2P) Bawaslu Kabupaten Pinrang Tahun 2026.(Kamis,11 Juni 2026)

Ucapan tersebut disampaikan pada pembukaan program Pendidikan Pengawas Partisipatif yang dilaksanakan secara daring melalui virtual zoom.

"Selamat bergabung kepada seluruh peserta Pendidikan Pengawas Partisipatif Bawaslu Kabupaten Pinrang Tahun 2026. Kehadiran saudara-saudari merupakan wujud nyata kepedulian masyarakat terhadap penguatan demokrasi dan pengawasan pemilu," ujar Aswar.

Ia menjelaskan bahwa Pendidikan Pengawas Partisipatif merupakan program strategis Bawaslu untuk mencetak kader-kader pengawas partisipatif yang memiliki pemahaman kepemiluan, kemampuan pengawasan, serta komitmen dalam menjaga integritas demokrasi.

Aswar berharap seluruh peserta dapat mengikuti setiap tahapan pembelajaran dengan baik, baik yang dilaksanakan secara mandiri maupun dalam sesi pembelajaran yang telah dijadwalkan oleh Bawaslu Kabupaten Pinrang.

"Kami berharap para peserta dapat memanfaatkan kesempatan ini untuk menambah pengetahuan dan memperluas wawasan kepemiluan, sehingga nantinya dapat menjadi mitra Bawaslu dalam melakukan pencegahan dan pengawasan partisipatif di tengah masyarakat," tambahnya.

Melalui Pendidikan Pengawas Partisipatif Tahun 2026, Bawaslu Kabupaten Pinrang berkomitmen membangun kesadaran masyarakat bahwa pengawasan pemilu bukan hanya tugas penyelenggara, tetapi juga tanggung jawab bersama demi terwujudnya Pemilu 2029 yang berintegritas dan bermartabat.

#PendidikanPengawasPartisipatif2026
#BawasluPinrang
#BersamaRakyatAwasiPemilu
#BersamaBawasluTegakkanKeadilanPemilu

Penulis:humas

Foto:humas