Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Kabupaten Pinrang hadiri Rapat Koordinasi Daftar Pemilih Berkelanjutan Periode Maret Tahun 2021 di KPU Kabupaten Pinrang

Bawaslu Kabupaten Pinrang hadiri Rapat Koordinasi Daftar Pemilih Berkelanjutan Periode Maret Tahun 2021 di  KPU Kabupaten Pinrang
Kegiatan pada hari ini dihadiri oleh Ketua dan Anggota KPU Kabupaten Pinrang, Dan juga yang hadir lewat Via Zoom Meeting yaitu Kapolres Pinrang, Kodim 1404 Pinrang, Diskominfo Pinrang, Disacapil Pinrang,Dinkes Pinrang, Partai Berkarya, Partai Nasdem, PPP, dan Partai PDIP. . Rapat Koordinasi ini dilaksanakan berdasarkan ketentuan Surat Edaran Ketua KPU RI Nomor 132/PL.02-SD/01/KPU/II/2021 Tanggal 04 Februari 2021 perihal Pemutakhiran data Pemilih Berkelanjutan Tahun 2021. Rapat Koordinasi dibuka oleh Ketua KPU Kabupaten Pinrang Alamsyah, ia mengatakan bahwa Rapat Daftar Pemilih Berkelanjutan bertujuan agar ketika menghadapi tahapan pilkada maupun pemilu tidak disusahkan lagi dan dapat meminimalisirkan setiap masalah yang akan datang. \nPimpinan Bawaslu Kabupaten Pinrang yakni Ripah Wardana selaku Kordiv PHL menyampaikan saran terkait Daftar Pemilih Berkelanjutan Tahun 2021 bahwa Daftar Pemilih Berkelanjutan ini perlu kita rawat, Pelihara ketika Pilkada maupun Pemilu supaya tidak ada masalah lagi. Kita harap Peran serta pemerintah yang ada dikabupaten Pinrang khususnya discapil agar lebih bekerja keras untuk memberikan informasi atau data baik kepada Bawaslu atau Kpu terkait pemilih yang meninggal dunia, Pindah Domisili, dan Pemilih baru. Bawaslu juga akan menyampaikan melalui Surat ke Desa/Kelurahan untuk diberikan data-data pemilih yang sudah Tidak Memenuhi syarat (Meninggal), Pindah Domisili, dan Pemilih baru kepada Bawaslu maupun ke KPU, Agar kedepannya daftar pemilih berkelanjutan lebih akurat dan terpercaya. \n \nAuthor : Syukrania Saksena