Bawaslu Kabupaten Pinrang Ikuti Sosialisasi Monitoring dan Evaluasi Keterbukaan Informasi Publik Tahun 2026
|
Pinrang, 8 Juli 2026 – Bawaslu Kabupaten Pinrang mengikuti kegiatan Sosialisasi Monitoring dan Evaluasi serta Bimbingan Teknis Pengisian Self Assessment Questionnaire (SAQ) dalam rangka Monitoring dan Evaluasi Keterbukaan Informasi Publik Tahun 2026 yang diselenggarakan oleh Bawaslu Republik Indonesia secara daring pada Rabu (8/7/2026).
Kegiatan ini merupakan agenda tahunan yang dilaksanakan oleh Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) Bawaslu sebagai bagian dari upaya meningkatkan kualitas keterbukaan informasi publik di seluruh jajaran Bawaslu, mulai dari tingkat pusat hingga kabupaten/kota.
Bagi Bawaslu Kabupaten Pinrang, keterbukaan informasi publik merupakan salah satu aspek penting dalam membangun kepercayaan masyarakat terhadap lembaga penyelenggara pemilu. Terlebih menjelang tahapan Pemilu yang akan dilaksanakan pada tahun mendatang, penguatan tata kelola informasi menjadi langkah strategis agar pelayanan terhadap permohonan informasi publik dapat berjalan lebih efektif, terkoordinasi, dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Sebelum proses pengisian Self Assessment Questionnaire (SAQ), peserta memperoleh sosialisasi dan bimbingan teknis mengenai tata cara pengisian instrumen penilaian. Pembekalan tersebut bertujuan untuk meminimalkan kesalahan dalam pengisian sekaligus memastikan seluruh indikator penilaian dapat dipahami dan dipenuhi dengan baik.
Melalui kegiatan ini, Bawaslu RI juga melakukan pemantauan terhadap pelaksanaan keterbukaan informasi publik di lingkungan Bawaslu kabupaten/kota, memberikan pembinaan dalam implementasi layanan informasi publik, serta menghadirkan solusi atas berbagai kendala yang dihadapi dalam pelaksanaannya.
Bawaslu Kabupaten Pinrang berkomitmen untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan informasi kepada masyarakat melalui penguatan peran PPID, pengelolaan dokumentasi yang lebih baik, serta pemenuhan standar keterbukaan informasi publik. Dengan persiapan yang matang, Bawaslu Kabupaten Pinrang berharap dapat meraih klasifikasi penilaian tertinggi, yaitu Informatif, sebagai wujud komitmen dalam mewujudkan lembaga yang transparan, akuntabel, dan terpercaya.
Penulis:edi
Foto: Edy Sudrajad