Bawaslu Kabupaten Pinrang Laksanakan Konsolidasi Demokrasi Bersama Pemilih Pemula di UPT SMA Negeri 7 Pinrang
|
Pinrang – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Pinrang melaksanakan kegiatan Konsolidasi Demokrasi bersama para pemilih pemula di UPT SMA Negeri 7 Pinrang, Rabu, 29 Juli 2026. Kegiatan ini menjadi bagian dari upaya Bawaslu dalam memperkuat pendidikan demokrasi serta meningkatkan kesadaran politik generasi muda dimasa tahapan Pemilu dan Pemilihan.
Kegiatan tersebut diikuti oleh para siswa sebagai pemilih pemula yang antusias mengikuti penyampaian materi mengenai pentingnya partisipasi masyarakat dalam mengawal jalannya demokrasi. Melalui kegiatan ini, Bawaslu Kabupaten Pinrang mengajak peserta untuk memahami hak dan kewajiban sebagai pemilih, menolak politik uang, serta berperan aktif dalam menciptakan pemilu yang jujur, adil, dan berintegritas.
Koordinator Divisi Hukum, Pencegahan, Partisipasi Masyarakat, dan Hubungan Masyarakat Bawaslu Kabupaten Pinrang, Aswar, S.Psi., M.I.Kom., menyampaikan bahwa pemilih pemula memiliki peran strategis dalam menentukan masa depan demokrasi Indonesia.
"Pemilih pemula merupakan bagian penting dalam menentukan arah bangsa melalui pemilu. Karena itu, mereka perlu dibekali pemahaman tentang demokrasi, pentingnya menggunakan hak pilih secara cerdas, serta keberanian untuk menolak segala bentuk pelanggaran pemilu, termasuk politik uang," ujarnya.
Selain penyampaian materi, kegiatan berlangsung secara interaktif melalui sesi diskusi dan tanya jawab. Para peserta diberikan kesempatan untuk menyampaikan pandangan serta pertanyaan seputar kepemiluan dan pengawasan partisipatif.
Melalui kegiatan Konsolidasi Demokrasi ini, Bawaslu Kabupaten Pinrang berharap lahir generasi muda yang memiliki kesadaran demokrasi, menjadi pemilih yang cerdas dan bertanggung jawab, serta mampu berkontribusi dalam mewujudkan pemilu yang demokratis, berintegritas, dan berkualitas.
Penulis:humas
Foto:humas