BAWASLU KABUPATEN PINRANG MENGHADIRI KEGIATAN RAPAT KERJA TEKNIS PEMBUATAN LEGAL OPINION
|
Pinrang, Bawaslu Kabupaten Pinrang – Bawaslu Kabupaten Pinrang mengikuti kegiatan Rapat Kerja Teknis terkait Pembuatan Legal Opinion di Hotel Mercure Makassar yang dihadiri oleh Ketua/Kordiv HPPS dan Staf di 24 Kabupaten/Kota se-Provinsi Sulawesi Selatan. Sabtu (24/10/2020).
\n
\nKetua Bawaslu Kabupaten Pinrang Ruslan Wadud, SH.,MH. Didampingi Staf HPP hadir dalam kegiatan tersebut sebagai peserta. Acara dibuka langsung oleh Ketua Bawaslu Provinsi Sulawesi Selatan Drs. H. L.Arumahi, MH dan didampingi Anggota Bawaslu Provinsi Sulawesi Selatan Dr. Adnan Jamal, SH,MH. yang dihadiri oleh Rizki Dermawan Sinaga (Staf Bawaslu RI) selaku tim Hukum Bawaslu RI dan Dr. Romi Librayanto, SH.,MH. (Ketua Departemen Hukum Administrasi Negara UNHAS) selaku pemateri.
\n
\nPada sambutan Adnan Jamal memaparkan beberapa tujuan dilaksanakannya kegiatan Rapat Kerja Teknis ini untuk memastikan dan mengoptimalkan kerja-kerja staf dalam pembuatan Legal Opinion khususnya dilingkungan Bawaslu.
\n
\n“Tujuan dilaksanakannya kegiatan Rapat Kerja Teknis ini untuk memastikan dan mengoptimalkan kemapuan telaah staf dan pembuatan Legal Opinion juga sebagai ilmu terapan yg bermanfaat untuk teman-teman dibidang hukum” Ungkapnya.
\n
\nSementara itu Sinaga dalam pemaparannya menjelaskan terkait sistematika pembuatan Legal Opinion bahwa Legal Opinion harus dibuat sesuai dengan fakta dan bersifat komprehensif, serta terkait pentingnya legal opinion dalam memudahkan masyarakat untuk memahami jawaban atas permasalahan hukum.
\n
\n“Legal Opinion Juga sebagai bahan pertimbangan dan sebagai masukan dalam menentukan arah kebijakan terhadap suatu permasalahan hukum dibidang kepemiluan” ungkapnya.
\n
\nKegiatan Rapat Kerja Teknis berjalan dengan baik sesuai standar Protokol Kesehatan.
\n
\nAuthor : Arpiani, Editor : Nirwan