Bawaslu Pinrang Ajak Pemilih Pemula Ikut Pendidikan Pengawas Partisipatif, Program Nasional Bawaslu RI
|
Pinrang – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Pinrang mengajak masyarakat khususnya pemilih pemula, untuk berpartisipasi dalam kegiatan Pendidikan Pengawas Partisipatif (P2P), yang merupakan program nasional gagasan Bawaslu Republik Indonesia.
Program ini menjadi langkah strategis dalam meningkatkan kesadaran dan keterlibatan masyarakat dalam mengawal jalannya demokrasi, sekaligus mencegah potensi pelanggaran pemilu sejak dini.
Kordiv Hukum, Pencegahan, Partisipasi Masyarakat dan Humas Bawaslu Pinrang, Aswar, menegaskan bahwa pemilih pemula memiliki peran penting dalam menentukan kualitas demokrasi ke depan.
“Pemilih pemula diharapkan tidak hanya menggunakan hak pilihnya, tetapi juga ikut terlibat sebagai pengawas partisipatif. Melalui P2P, mereka akan dibekali pemahaman kepemiluan dan pengawasan,” ujarnya.
Selain memberikan edukasi, Bawaslu Pinrang juga menyiapkan sejumlah benefit bagi peserta, seperti materi dari narasumber berkompeten, sertifikat resmi, serta pengalaman langsung dalam praktik pengawasan partisipatif.
Program ini juga menjadi ruang bagi generasi muda untuk meningkatkan kapasitas diri, memperluas jejaring, dan memahami lebih dalam peran Bawaslu dalam menjaga integritas pemilu.
Bawaslu Pinrang berharap, melalui keterlibatan pemilih pemula dalam Pendidikan Pengawas Partisipatif, akan lahir generasi yang kritis, peduli, dan aktif dalam mengawal proses demokrasi.
“Partisipasi pemilih pemula sangat kami harapkan. Mereka adalah agen perubahan yang dapat menjadi garda terdepan dalam menjaga pemilu yang jujur dan adil,” tutup Aswar.
Penulis:humas
Foto:ilustrasi design by humas