BAWASLU PINRANG GELAR PELATIHAN PENYUSUNAN LEGAL OPINION
|
Pinrang, Bawaslu Kabupaten Pinrang – Bawaslu Pinrang menggelar pelatihan penyusunan Legal Opinion (LO) guna untuk meningkatkan kapasitas seluruh koordinator divisi hukum dan divisi lainnya. Pelatihan tersebut melibatkan seluruh staf Bawaslu Kabupaten Pinrang. Senin(2/11/2020).
\n
\nLegal opinion atau pendapat hukum adalah salah satu peran pekerja hukum dengan memberikan konsultasi hukum yaitu memberikan pendapat hukumnya, baik digunakan untuk menghindari timbulnya sengketa maupun untuk penyelesaian sengketa, baik secara lisan maupun tertulis untuk orang yang membutuhkan.
\n
\nKetua Bawaslu Kabupaten Pinrang, sekaligus koordinator divisi hukum, Ruslan Wadud menjelaskan pelatihan tersebut bertujuan agar peserta mampu membuat pendapat hukum dengan baik dan mampu menjawab persoalan yang sedang terjadi saat ini.
\n
\n“Menulis legal opinion itu bukan perkara mudah karena kita mencoba mendekati sebuah persoalan dari perspektif hukum. Dengan adanya pelatihan ini, diharapkan nanti kajian atau pandangan hukum peserta dapat lebih terarah”, Ungkapnya.
\n
\nKegiatan Pelatihan Legal Opinion berjalan dengan baik sesuai standar Protokol Kesehatan.
\n
\nAuthor : Nirwan
\n
\n