Bawaslu Pinrang Gelar Rapat Pengelolaan Ketatausahaan dan Kearsipan, Dr. H. Samsuar Saleh Hadir Beri Penguatan
|
Pinrang, Badan Pengawas Pemilihan Umum — Dalam rangka menyamakan persepsi serta penerapan aturan terkait Tata Naskah Dinas sesuai regulasi terbaru, Bawaslu Kabupaten Pinrang akan melaksanakan kegiatan Rapat Pengelolaan Ketatausahaan dan Kearsipan yang menghadirkan Anggota Bawaslu Provinsi Sulawesi Selatan, Dr. H. Samsuar Saleh.(Kamis,07 Mei 2026)
Kegiatan ini menjadi langkah strategis dalam memperkuat tata kelola administrasi kelembagaan, khususnya dalam pengelolaan surat-menyurat, arsip, hingga penerapan tata naskah dinas yang tertib, efektif, dan sesuai ketentuan yang berlaku.
Kehadiran Dr. H. Samsuar Saleh di Kabupaten Pinrang diharapkan mampu memberikan penguatan kepada jajaran sekretariat terkait pentingnya ketatausahaan dan kearsipan sebagai wajah profesionalitas lembaga.
“Ketatausahaan dan kearsipan bukan sekadar administrasi, tetapi menjadi bagian penting dalam menjaga akuntabilitas, profesionalitas, serta tertib kelembagaan Bawaslu,” ujarnya.
Melalui rapat tersebut, seluruh jajaran Bawaslu Kabupaten Pinrang diharapkan memiliki pemahaman yang sama dalam penerapan tata naskah dinas sesuai regulasi terbaru, sehingga pelayanan administrasi kelembagaan dapat berjalan lebih optimal dan terintegrasi.
Selain menjadi ruang koordinasi dan evaluasi, kegiatan ini juga menjadi momentum memperkuat sinergi antar jajaran dalam membangun tata kelola kelembagaan yang modern, tertib arsip, serta adaptif terhadap perkembangan regulasi di lingkungan Bawaslu.
Penulis:humas
Foto:humas