Bawaslu Pinrang Laksanakan Rapat Implementasi Reformasi Birokrasi, Aswar Hadir Mewakili Unsur Pimpinan
|
Pinrang, 20 Juli 2026 – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Pinrang mengikuti Rapat Implementasi Reformasi Birokrasi yang dilaksanakan pada Senin (20/7/2026). Kegiatan tersebut merupakan bagian dari upaya penguatan tata kelola organisasi, peningkatan kualitas pelayanan publik, serta penguatan akuntabilitas kinerja di lingkungan Bawaslu.
Rapat yang dilaksanakan secara daring tersebut diikuti oleh jajaran Bawaslu dari berbagai tingkatan. Dari Bawaslu Kabupaten Pinrang, hadir Koordinator Divisi Hukum, Pencegahan, Partisipasi Masyarakat dan Hubungan Masyarakat (HPPH), Aswar, S.Psi., M.I.Kom., bersama jajaran sekretariat.
Kegiatan ini membahas berbagai aspek implementasi reformasi birokrasi, mulai dari penguatan manajemen kinerja, peningkatan kualitas pelayanan publik, penguatan pengawasan internal, hingga upaya mewujudkan birokrasi yang efektif, efisien, transparan, dan akuntabel.
Aswar menyampaikan bahwa reformasi birokrasi merupakan salah satu langkah strategis untuk meningkatkan kualitas kelembagaan Bawaslu dalam menjalankan tugas pengawasan pemilu dan pemilihan.
“Implementasi reformasi birokrasi menjadi bagian penting dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik. Melalui kegiatan ini, Bawaslu Pinrang terus berkomitmen meningkatkan kualitas kinerja organisasi, pelayanan publik, serta penguatan integritas kelembagaan,” ujar Aswar.
Melalui rapat ini, diharapkan seluruh jajaran Bawaslu dapat terus mengoptimalkan pelaksanaan reformasi birokrasi secara berkelanjutan guna mendukung terwujudnya lembaga pengawas pemilu yang profesional, berintegritas, dan terpercaya.
Kegiatan berlangsung dengan lancar dan diakhiri dengan sesi diskusi serta penyampaian tindak lanjut yang akan menjadi pedoman bagi satuan kerja dalam mengimplementasikan program reformasi birokrasi di lingkungan Bawaslu.
Penulis:humas
Foto:humas