Lompat ke isi utama

Berita

BAWASLU PINRANG MENGGANDENG PERGURUAN TINGGI DI PINRANG UNTUK IKUT SERTA DALAM KOMPETISI DEBAT PENEGAKAN HUKUM NASIONAL

JUDUL : BAWASLU PINRANG MENGGANDENG PERGURUAN TINGGI DI PINRANG UNTUK IKUT SERTA DALAM KOMPETISI DEBAT PENEGAKAN HUKUM NASIONAL

Bawaslu Pinrang menyampaikan Undangan dan  Buku Pedoman Kompetisi Debat Penegakan Hukum Pemilu ke-VI Bawaslu Antar Perguruan Tinggi se-Indonesia Tahun 2026 kepada Wakil Rektor II Institut Cokro Aminoto Pinrang (Bidang Administrasi Umum & Keuangan): Wildanah H, S.Ag., M.H.

Pinrang – Bawaslu Kabupaten Pinrang menyampaikan undangan sekaligus sosialisasi kepada perguruan tinggi di Kabupaten Pinrang terkait pelaksanaan Kompetisi Debat Penegakan Hukum Pemilu Antar Perguruan Tinggi Se-Indonesia Ke-VI Tahun 2026 yang diselenggarakan oleh Badan Pengawas Pemilihan Umum Republik Indonesia (Bawaslu RI) dalam upaya mendorong partisipasi perguruan tinggi di Kabupaten Pinrang untuk mengikuti Kompetisi Debat  Nasional ini.Rabu,08 Juli 2026.

Selain memperkenalkan pelaksanaan kompetisi debat tingkat nasional,Kegiatan ini merupakan tindak lanjut atas pelaksanaan sosialisasi yang diselenggarakan oleh Bawaslu RI kepada jajaran Bawaslu di seluruh Indonesia. Melalui kompetisi ini, Bawaslu mendorong keterlibatan aktif civitas academika, khususnya mahasiswa, dalam memperkuat pemahaman mengenai demokrasi, kepemiluan, dan penegakan hukum pemilu.

Dalam kesempatan tersebut, Bawaslu Kabupaten Pinrang mengajak perguruan tinggi di wilayah Kabupaten Pinrang untuk berpartisipasi dengan mengirimkan tim terbaiknya. Selain menyampaikan surat undangan resmi, Bawaslu Kabupaten Pinrang juga memberikan penjelasan mengenai mekanisme pendaftaran, persyaratan peserta, tahapan seleksi, hingga jadwal pelaksanaan kompetisi sesuai pedoman yang diterbitkan oleh Bawaslu RI.

Kompetisi Debat Penegakan Hukum Pemilu merupakan wadah bagi mahasiswa untuk mengembangkan kemampuan berpikir kritis, menyampaikan argumentasi yang berbasis regulasi, serta memberikan gagasan konstruktif dalam penguatan sistem demokrasi dan penegakan hukum pemilu di Indonesia. Kegiatan ini juga diharapkan mampu mempererat sinergi antara Bawaslu dan perguruan tinggi dalam membangun budaya demokrasi yang partisipatif dan berintegritas.

Bawaslu Kabupaten Pinrang berharap perguruan tinggi di Kabupaten Pinrang dapat memanfaatkan kesempatan ini untuk menunjukkan kualitas akademik mahasiswa di tingkat nasional. Melalui partisipasi dalam kompetisi debat ini, diharapkan lahir generasi muda yang memiliki kepedulian tinggi terhadap demokrasi, memahami regulasi kepemiluan, serta mampu berkontribusi dalam mewujudkan pemilu yang demokratis, jujur, dan berintegritas.

Penulis:Bayu Kurniawan Syam

Foto:Bayu