Bawaslu Pinrang Sampaikan Hasil Uji Petik dalam Pleno PDPB KPU, Dorong Akurasi Data Pemilih Berkelanjutan
|
PINRANG – Bawaslu Kabupaten Pinrang menghadiri Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Pemutakhiran Daftar Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Triwulan II Tahun 2026 yang diselenggarakan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pinrang di Aula Media Center KPU Kabupaten Pinrang, Kamis (2/7/2026).
Dalam kegiatan tersebut, Bawaslu Kabupaten Pinrang diwakili oleh Koordinator Divisi Hukum, Pencegahan, Partisipasi Masyarakat dan Hubungan Masyarakat (HP2H), Aswar. Kehadiran Bawaslu merupakan bagian dari pelaksanaan fungsi pengawasan guna memastikan proses pemutakhiran data pemilih berkelanjutan berjalan sesuai ketentuan dan menghasilkan data pemilih yang akurat, mutakhir, serta komprehensif.
Pada rapat pleno terbuka tersebut, Bawaslu Pinrang menyampaikan sejumlah tanggapan dan masukan berdasarkan hasil uji petik lapangan yang telah dilaksanakan secara berkala selama tiga bulan terakhir. Uji petik dilakukan sebagai bentuk pengawasan terhadap proses pemutakhiran data pemilih untuk memastikan data yang digunakan benar-benar mencerminkan kondisi faktual di lapangan.
Aswar menjelaskan bahwa data pemilih yang berkualitas merupakan fondasi penting dalam penyelenggaraan pemilu yang demokratis dan berintegritas. Oleh karena itu, Bawaslu terus melakukan pengawasan serta memberikan masukan konstruktif kepada penyelenggara teknis demi menjaga kualitas daftar pemilih.
“Bawaslu Kabupaten Pinrang berkomitmen untuk terus melakukan pengawasan terhadap setiap tahapan pemutakhiran data pemilih. Melalui hasil uji petik yang kami lakukan, terdapat sejumlah data yang menjadi perhatian dan telah kami sampaikan kepada KPU untuk ditindaklanjuti dalam proses rekapitulasi. Tujuannya tidak lain untuk memastikan hak pilih masyarakat terlindungi dan tidak ada warga yang memenuhi syarat tetapi terlewat dari daftar pemilih,” ujar Aswar.
Dalam rapat tersebut, KPU Kabupaten Pinrang menyampaikan bahwa seluruh masukan dan hasil pengawasan yang disampaikan Bawaslu telah dicermati dan diakomodasi dalam proses penyusunan rekapitulasi PDPB Triwulan II Tahun 2026.
Bawaslu Pinrang mengapresiasi keterbukaan KPU Kabupaten Pinrang dalam menerima berbagai masukan selama proses pemutakhiran data berlangsung. Sinergi antara lembaga pengawas dan penyelenggara teknis dinilai menjadi bagian penting dalam mewujudkan daftar pemilih yang semakin akurat dan dapat dipertanggungjawabkan.
Selain dihadiri unsur Forkopimda dan berbagai instansi terkait, rapat pleno juga menghadirkan Ketua Himpunan Wanita Disabilitas Indonesia (HWDI) Kabupaten Pinrang. Kehadiran kelompok disabilitas tersebut menjadi wujud komitmen bersama dalam memastikan seluruh warga negara, termasuk penyandang disabilitas, memperoleh akses dan kesempatan yang setara dalam menggunakan hak pilihnya.
Berdasarkan hasil rekapitulasi yang ditetapkan dalam rapat pleno, jumlah pemilih berkelanjutan Kabupaten Pinrang Triwulan II Tahun 2026 tercatat sebanyak 311.747 pemilih yang terdiri atas 150.903 pemilih laki-laki dan 160.844 pemilih perempuan, tersebar pada 12 kecamatan dan 109 desa/kelurahan.
Bawaslu Kabupaten Pinrang akan terus melakukan pengawasan terhadap proses pemutakhiran data pemilih berkelanjutan serta mendorong partisipasi aktif masyarakat untuk melaporkan apabila menemukan data pemilih yang belum sesuai. Langkah tersebut penting guna menjaga kualitas daftar pemilih dan menjamin terpenuhinya hak konstitusional seluruh warga Kabupaten Pinrang.
Penulis:humas
Foto:humas