Lompat ke isi utama

Berita

Rapat Koordinasi, Kordiv Pengawasan Bawaslu Kabupaten/Kota se Sulawesi Selatan

Rapat Koordinasi, Kordiv Pengawasan Bawaslu Kabupaten/Kota se Sulawesi Selatan
Pinrang – Badan Pengawas Pemilihan Umum.  Minggu (17/05/2020) Badan Pengawas Pemilihan Umum Provinsi Sulawesi Selatan menggelar kegiatan Rapat Koordinasi dengan Bawaslu Kab./Kota se Sulawesi Selatan secara Daring melalui media Zoom. \n \nKegiatan yang dilaksanakan secara daring ini diikuti oleh Bawaslu Kab./Kota dalam hal ini Koordinator Divisi Pengawasan Bawaslu Kab./Kota se Sulawesi Selatan serta 2 (dua) orang staf sekretariat Bawaslu Kab./Kota yang masing-masing bertanggung jawab atas SKPP Daring Tahun 2020 dan Riset serta Kajian Evaluasi Penyelenggaraan Pilkada Serentak 2015-2018. \n \nKegiatan ini dilaksanakan sebagai tindak lanjut dari Rapat Koordinasi yang telah dilaksanakan oleh Bawaslu RI bersama seluruh Koordinator Divisi Pengawasan dan Hubungan Antar Lembaga Bawaslu Provinsi. Selain itu, pada rapat ini ada 4 (empat) agenda yang akan dibahas yaitu Perkembangan Pengawasan dimasa pandemi, perkembangan SKPP DARING, Perkembangan Riset dan Kajian, dan Laporan Pengawasan Uji Coba Aplikasi E-coklit. \n \nRapat Koordinasi secara daring ini juga diikuti oleh Bapak Masykuruddin Hafiz Tenaga Ahli Bawaslu RI yang akan memberikan penjelasan terkait agenda yang akan dibahas. \n \nDalam sambutannya, Ketua Bawaslu Provinsi Sulawesi Selatan mengatakan bahwa kegiatan yang dilaksanakan ini merupakan forum untuk melakukan diskusi ulang terkait agenda yang sedang berjalan. Agenda yang berjalan tersebut harus dilakukan evaluasi karena penting untuk mengawal proses yang sedang berjalan. \n \n“kita tidak ingin nanti diujung dan waktunya telah selesai baru kita melakukan upaya-upaya untuk menyelesaikan secara terbatas agenda tersebut. Seperti agenda SKPP Daring, perkembangan Riset dan kajian serta pengawasan e-coklit harus dilakukan evaluasi” tambah Ketua Bawaslu Sulsel. \n \nSenada dengan hal tersebut, Koordinator Divisi Pengawasan Bawaslu Provinsi Sulawesi Selatan Amrayadi juga menyampaikan bahwa beberapa agenda tersebut harus kita kawal dan evaluasi terutama terkait pengawasan pada masa pandemi. Seperti contohnya terbitnya Perppu No. 2 Tahun 2020 yang mengatur penundaan pemungutan dan penghitungan suara Pilkada Tahun 2020 dari September menjadi Desember atau bisa lebih lama lagi tergantung situasi Pandemi ini secara otomatis mengubah langkah dan strategi pengawasan yang akan dilakukan. \n \n“Penundaan pelaksanaan Pilkada Tahun 2020 secara otomatis mengubah langkah dan strategi pengawasan yang akan kita lakukan. Misalnya pengawasan larangan mutasi ASN oleh kepala daerah selama 6 (enam) bulan sebelum tanggal penetapan pasangan calon. Penundaan pelaksanaan Pilkada tersebut otomatis mempengaruhi dari sisi tersebut.” Jelas Amrayadi. \n \nSementara itu, Koordinator Divisi Humas dan Hubungan Antar Lembaga Bawaslu Provinsi Sulawesi Selatan Syaiful Jihad memberikan beberapa penguatan terkait pengawasan. Pengawasan bukan hanya tugas divisi pengawasan saja, tetapi merupakan tugas semua pengawas pemilu maupun staf dan pegawai di lingkungan sekretariat. \n \n“bicara kegiatan pengawasan merupakan tugas kita bersama Pimpinan, Komisioner maupun Staf tanpa mengenal divisi. Bahwa tanggung jawab pengawasan ada di Divisi Pengawasan tetapi kegiatan pengawasan adalah kewajiban kita bersama.” Ujar Syaiful Jihad. \n \nPada kesempatan rapat ini, Masykuruddin Hafiz banyak memberikan masukan untuk penguatan pengawasan dan evaluasi agenda yang berjalan. Agenda yang dibahas misalnya berkaitan dengan pelaksanaan SKPP secara Daring. Khusus di Sulawesi Selatan, jumlah Peserta SKPP yang telah melakukan login ke Laman Daring telah mencapai 90 (Sembilan puluh) persen dari jumlah peserta. \n \n“Peserta SKPP di Sulawesi Selatan yang telah melakukan Login mencapai 90 (Sembilan puluh) persen dari jumlah peserta dan ini sudah mencapai diatas rata-rata. Mungkin hanya perlu digenjot orang belajarnya saja. Sehingga target peserta yang login, menjawab soal dan nilainya mencapai passing grade dapat tercapai”. Ujarnya. \n \nMasykuruddin Hafiz juga menekankan bahwa pentingnya konsolidasi antara Divisi Pengawasan dan Divisi Penindakan. Sebelum Pandemi ini, Bawaslu RI sempat mengadakan rapat terkait konsolidasi antara Divisi Pengawasan dan Penindakan dan hasil rapat tersebut telah dijadikan bahan sosialisasi bagi Bawaslu Provinsi maupun Bawaslu Kab./Kota. \n \nAuthor : Syukrania Saksena \n \nEditor : Nirwan