RENCANA KERJA BAWASLU KABUPATEN PINRANG PASCA PELAKSANAAN TAHAPAN PEMILU TAHUN 2019.
|
Pelaksanaan Pemilu Tahun 2019 telah selesai dan rampung, jika dilihat dari aspek proses maka dianggap telah berjalan dengan baik dan lancar sesuai dengan Ketentuan Perundang-undangan yang berlaku. Bagi Masyarakat Indonesia pelaksanaan Pemilu Tahun 2019 merupakan sejarah baru dalam Pemilihan umum di Indonsia, dimana untuk pertama kalinya Pemilihan Legislatif (Pileg) dan Pemilihan Presiden dan Wakil Presiden (Pilpres) diselenggarakan secara serentak pada hari yang sama sebagaimana diatur dalam Ketentuan Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 Tentang Pemilihan Umum.
\n
\nTerlepas dari Aturan baru mengenai Pemilihan Umum yang digelar secara serentak, seperti yang kita ketahui bersama bahwa pada umumnya pelaksanaan tahapan Pemilu tidak dapat dipungkiri masih saja terdapat pelanggaran-pelanggaran yang dilakukan baik dari peserta pemilu, masyarakat maupun penyelenggara pemilu itu sendiri, atau bahkan oleh oknum yang tidak bertanggung jawab yang mencari keuntungan pribadi dengan mengacuhkan peraturan-peraturan yang ada.
\n
\n“Dengan demikian, Pasca pelaksanaaan tahapan Pemilu Tahun 2019, Bawaslu Kabupaten Pinrang mempersiapkan diri untuk tetap melakukan kegiatan Sosialisasi Pencegahan, dengan tujuan memberikan pemahaman kepada masyarakat
\ntentang regulasi agar dapat meminimalisir pelanggaran-pelanggaran Pemilu dan Pilkada kedepannya sebagai suatu upaya perkembangan yang lebih baik dan berkualitas dapat diwujudkan khususnya daerah kabupaten pinrang” kata Ketua Bawaslu Kabupaten Pinrang Ruslan Wadud, SH., MH (Jumat, 20/09/19).
\n
\n“direncanakannya Sosialisasi seperti ini tidak lepas dari peristiwa-peristiwa yang terjadi pada saat pelaksanaan Pemilu lalu, dimana masih banyak pihak-pihak yang melakukan pelanggaran Pemilu, entah pihak tersebut telah paham dengan Aturan yang ada tetapi masih saja melanggar atau memang tidak mengetahui dan memahami sama sekali Peraturan-peraturan terkait Kepemiluan tersebut. Adapun Sosialisasi ini ditargetkan untuk memberikan pemahaman tentang regulasi atau aturan-aturan yang berlaku dalam pemilu, serta ditujukan kepada masyarakat Pinrang mengingat pentingnya pasrtisipasi aktif masyarakat dalam mengawal jalannya Pemilu sehingga diharapkan Pemilu kedepannya dapat berjalan dengan baik dan aman, serta dengan diadakannya kegiatan-kegiatan pencegahan tersebut diajdikan sebagai suatu upaya-upaya perbaikan Penyelenggara Pemilu kedepan.” Tambah Ruslan Wadud, SH., MH.(Jumat, 20/09/19).
\n
\nMenurut Ketua Bawaslu Kab. Pinrang Ruslan Wadud, SH.,MH. bahwa pihak Bawaslu Kab. Pinrang akan melakukan pertemuan dengan kepala Kesbangpol Pinrang untuk bekerjasama dalam merealisasikan sosialisasi tersebut.
\n
\nPenulis : Arpiani