Setelah Sempat tertunda, Akhirnya Kegiatan ini dapat terlaksana dengan baik.
|
Pinrang-- Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Pinrang melaksanakan kegiatan Rapat Pembinaan / Pelaksanaan Penanganan dan Penindakan Pelanggaran yang bagi Staf Bawaslu Kabupaten Pinrang. Kegiatan ini sempat tertunda sebelumnya, dan pada akhirnya dapat terlaksana pada hari Rabu, 09 Juni 2021, bertempat di Kantor Bawaslu Kabupaten Pinrang, Jln. Gatot Subroto, No. 15 Kabupaten Pinrang.
\n
\nKegiatan tersebut dihadiri oleh DR. Azry Yusuf, SH.,MH. Yg membuka sekaligus membawakan Materi terkait Pengolahan Data Temuan dan Laporan Pelanggaran Pemilihan 2018 dan Pemilu 2019. Beliau menyampaikan beberapa fungsi dari Pengolahan Data tersebut, salah satunya dapat dijadikan Bahan oleh Bawaslu RI dalam Pembuatan Riset, selain itu juga dapat menjadi Data Informasi dan Bahan Evaluasi khususnya Bagi peningkatan Kinerja Bawaslu Kabupaten Pinrang. (Rabu, 09 Juni 2021)
\n
\nDalam kegiatan tersebut Hadir pula sebagai tuan rumah Ruslan, SH., MH. Selaku Ketua Bawaslu Kabupaten Pinrang, Ripah Wardana MS., SE., SH., M.Kn. dan Andi Fitriani Bakri, S.Pd.i selaku Anggota Bawaslu Kabupaten Pinrang, serta Hj. Halijah Side, SH. Selaku Koordinator Sekretariat.
\n
\nHarapan dari terlaksananya kegiatan ini, semoga dengan adanya Data tersebut dapat membangun kepercayaan Publik kepada Bawaslu dalam Melaksanakan Penanganan Pelanggaran dan dapat menjadi Bahan Edukasi dalam hal Pelaporan Pelanggaran kepada Bawaslu Kabupaten Pinrang pada tahapan-tahapan selanjutnya, baik Itu Tahapan Pemilihan maupun tahapan Pemilu.
\n
\nKegiatan ini berlangsung dengan hikmat dan tetap mematuhi protokol kesehatan covid-19.
\n
\nPenulis : Hilda_eM