17 Orang Dinyatakan Lulus SKPP Daring Bawaslu Pinrang
|
Pinrang – Badan Pengawas Pemilihan Umum. Hari ini, 1 Mei 2020 sebagai tindak lanjut rangkaian Pendaftaran Sekolah Kader Pengawas Partisipatif (SKPP) berbasis daring (online) pada 5-8 April 2020 lalu, Bawaslu RI bersama Bawaslu Provinsi dan Bawaslu Kabupaten/Kota mengumuman peserta yang Memenuhi Syarat (MS) dalam SKPP Daring.
\n
\nBawaslu Kabupaten Pinrang ada 17 orang peserta yang dinyatakan MS, terdiri dari 12 orang Laki-laki dan 5 orang Perempuan.
\n
\nPenyelenggaraan SKPP Daring adalah untuk meningkatkan pengawasan partisipatif pemilu dan pilkada oleh masyarakat. Pengawasan partisipatif tersebut merupakan hasil dari semakin banyaknya pihak yang mengetahui tugas, pokok dan fungsi pengawasan pemilu dan pilkada. Program ini dilaksanakan tidak hanya pada masa pandemik COVID-19. Bawaslu merencanakan, SKPP Daring menjadi program yang terlaksana secara berkesinambungan. Dengan demikian, dalam jangka panjang, semangat pengawasan partisipatif menjadi semangat yang dimiliki seluruh masyarakat.
\n
\nPerekrutan kader pengawas adalah bagian dari rekrutmen kader-kader yang nantinya menjadi kepanjangan tangan Bawaslu mulai dari pusat sampai tingkat kabupaten/kota dalam mengawasi pilkada.
\n
\nAuthor : Nirwan, Foto : Nirwan