Ketua Bawaslu Dorong Analis Kebijakan Hasilkan Kajian Strategis untuk Perkuat Pengawasan Pemilu 2029
|
Jakarta – Ketua Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Rahmat Bagja menegaskan pentingnya peran analis kebijakan dalam menghasilkan kajian dan rekomendasi strategis sebagai dasar pengambilan keputusan di lingkungan Bawaslu.
Menurutnya, analis kebijakan tidak hanya berfokus pada pekerjaan administratif, tetapi juga harus mampu menjembatani temuan di lapangan, kerangka regulasi, dan kebutuhan strategis pimpinan dalam merumuskan kebijakan pengawasan pemilu.
Hal tersebut disampaikan Rahmat Bagja saat membuka Workshop Tugas Pokok dan Fungsi Jabatan Analis Kebijakan bagi ASN di Lingkungan Bawaslu secara daring, Kamis (22/10/2026).
Bagja menjelaskan, Indeks Kualitas Kebijakan (IKK) Bawaslu meningkat dari 74,50 pada 2024 menjadi 80,09 pada 2025. Meski demikian, peningkatan tersebut perlu diiringi dengan perbaikan proses perumusan kebijakan yang lebih partisipatif dan didukung kajian yang memadai.
Ia juga menekankan pentingnya penyusunan policy brief atau ringkasan kebijakan yang memuat latar belakang persoalan, analisis, kesesuaian regulasi, serta dampak dan proyeksi program. Dokumen tersebut diharapkan menjadi dasar pertimbangan pimpinan dalam menentukan kebijakan yang tepat dan efektif.
“Jadi teman-teman membuat policy brief itu sebuah keharusan bagi seorang analis kebijakan,” tegas Bagja.
Menjelang tahapan Pemilu 2029 yang diperkirakan dimulai pada pertengahan 2027, Bawaslu dituntut untuk mempersiapkan kebijakan yang adaptif terhadap dinamika persoalan teknis elektoral, perkembangan regulasi, serta tuntutan akuntabilitas publik.
Melalui kegiatan tersebut, diharapkan para analis kebijakan di lingkungan Bawaslu semakin mampu menghasilkan kajian berkualitas dan rekomendasi yang berdampak nyata terhadap penguatan kelembagaan serta peningkatan kualitas pengawasan pemilu.
Bagi Bawaslu Kabupaten Pinrang, penguatan kapasitas sumber daya manusia dan kualitas perumusan kebijakan menjadi bagian penting dalam mendukung pengawasan pemilu yang profesional, akuntabel, dan berintegritas demi terwujudnya demokrasi yang berkualitas.
Penulis:humas
Foto: humas