Aswar, Kordiv HPPH Bawaslu Pinrang Jadi Narasumber Kegiatan Pendidikan Politik PPP
|
Pinrang – Koordinator Divisi Hukum, Pencegahan, Parmas & Humas Bawaslu Kabupaten Pinrang,Aswar menjadi narasumber dalam kegiatan pendidikan politik yang diselenggarakan oleh Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Kabupaten Pinrang. Kegiatan ini diikuti oleh kader PPP dari berbagai tingkatan dan dilaksanakan di Kabupaten Pinrang.(Hotel Atiqa Pinrang, 19 Desember 2025).
Dalam penyampaian materinya, Aswar menekankan pentingnya pencegahan politik uang serta peningkatan pemahaman kader partai terhadap regulasi pemilu. Ia menjelaskan bahwa praktik politik uang merupakan pelanggaran serius yang dapat merusak kualitas demokrasi dan mencederai prinsip pemilu yang jujur dan adil.
“Aspek kepatuhan terhadap aturan pemilu harus menjadi perhatian utama seluruh kader partai. Kader memiliki peran strategis dalam menjaga integritas pemilu, termasuk menolak dan mencegah praktik politik uang,” ujar Aswar.
Selain itu, Aswar juga memaparkan sejumlah regulasi pemilu yang mengatur peran partai politik, peserta pemilu, serta mekanisme pencegahan pelanggaran pemilu. Materi tersebut bertujuan untuk meningkatkan pemahaman kader PPP agar dapat menjalankan aktivitas politik sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Pengurus PPP Kabupaten Pinrang menyambut baik kehadiran Bawaslu Pinrang sebagai narasumber. Mereka menilai kegiatan ini sangat bermanfaat dalam meningkatkan kesadaran dan pengetahuan kader terkait aturan pemilu serta upaya pencegahan pelanggaran.
Melalui kegiatan pendidikan politik ini, diharapkan kader PPP Kabupaten Pinrang dapat menjadi pelopor dalam menciptakan pemilu yang berintegritas, bebas dari politik uang, serta berkontribusi aktif dalam mewujudkan demokrasi yang berkualitas.
Penulis: humas
Foto: Akbar