Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu dan KPU Pinrang Konsolidasi Demokrasi, Bahas PDPB

E

Konsolidasi Demokrasi oleh Bawaslu Pinrang

Pinrang – Koordinator Divisi Hukum, Pencegahan, Partisipasi Masyarakat dan Humas (HP2H) Bawaslu Kabupaten Pinrang Aswar, melaksanakan konsolidasi demokrasi bersama Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pinrang dengan fokus pembahasan pada Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB).Kamis,19 Februari 2026.

Pertemuan tersebut membahas pentingnya sinkronisasi dan pembaruan data pemilih secara berkelanjutan sebagai upaya menjaga akurasi dan validitas daftar pemilih, meskipun tidak dalam tahapan pemilu. PDPB dinilai menjadi instrumen strategis untuk memastikan setiap perubahan data kependudukan, baik karena perpindahan domisili, perubahan status, maupun faktor lainnya, dapat terakomodasi secara tepat.

Aswar menegaskan bahwa kualitas demokrasi sangat ditentukan oleh kualitas data pemilih. Oleh karena itu, koordinasi dan kolaborasi antarpenyelenggara menjadi kunci dalam memastikan data yang digunakan selalu mutakhir dan dapat dipertanggungjawabkan.

“PDPB bukan sekadar rutinitas administratif, tetapi bagian dari upaya menjaga integritas proses demokrasi. Data pemilih yang akurat akan meminimalisir potensi permasalahan pada tahapan pemilu mendatang,” ujar Aswar.

KPU Pinrang menyambut baik konsolidasi demokrasi  secara diskusi  oleh Bawaslu Pinrang dan  menyatakan komitmennya untuk terus memperkuat koordinasi bersama Bawaslu dalam rangka menjaga kualitas dan transparansi pengelolaan data pemilih di Kabupaten Pinrang.

Melalui konsolidasi ini, Bawaslu dan KPU Pinrang menegaskan komitmen bersama dalam mewujudkan tata kelola kepemiluan yang profesional, transparan, dan berintegritas.


 


 


 

Penulis:humas

Foto:M.Jauri Putra