Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Kabupaten Pinrang Gelar Program Pendidikan Pengawas Partisipatif (P2P) Daring Tahun 2025

H

Peserta P2P Kab.Pinrang menyaksikan pembelajaran via daring 

Pinrang, 29 Oktober 2025 — Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Republik Indonesia melalui Bawaslu Kabupaten Pinrang menyelenggarakan Program Pendidikan Pengawas Partisipatif (P2P) Daring Tahun 2025. Kegiatan ini merupakan salah satu upaya Bawaslu dalam meningkatkan kapasitas dan peran serta masyarakat dalam pengawasan partisipatif terhadap proses pemilu dan pemilihan.

Pelaksanaan P2P Daring tahun ini diawali dengan tahapan pendaftaran peserta, dilanjutkan dengan pelaksanaan pre-test untuk mengukur pemahaman awal peserta, serta persiapan pembelajaran dan diskusi daring yang dilaksanakan secara terstruktur melalui platform e-learning Bawaslu.

Sebanyak 40 peserta dari berbagai kecamatan di Kabupaten Pinrang turut ambil bagian dalam kegiatan ini. Keberagaman peserta menjadi salah satu kekuatan utama program ini, karena mereka berasal dari berbagai latar belakang — mulai dari pelajar, mahasiswa, organisasi kepemudaan, remaja masjid, hingga masyarakat umum.

Tahapan pembelajaran daring masih berlangsung hingga saat ini. Namun, proses pelaksanaan tidak lepas dari beberapa kendala teknis, terutama terkait pengisian catatan kritis oleh peserta. Beberapa peserta masih mengalami kesulitan memahami teknis pencatatan, seperti menggabungkan tanggapan dari beberapa video pembelajaran ke dalam satu catatan kritis, yang seharusnya dibuat terpisah untuk setiap video.

Salah satu tahap penting dalam program ini adalah Pembelajaran Audio Visual yang dilaksanakan pada 27–29 Oktober 2025. Dalam sesi ini, peserta diberikan kesempatan untuk menonton dua video pembelajaran setiap hari dan diwajibkan untuk mengisi catatan kritis melalui tautan yang telah disediakan.

Melalui program ini, Bawaslu berharap peserta dapat meningkatkan pengetahuan, keterampilan, dan kesadaran kritis dalam mengawasi jalannya demokrasi.

Penulis: humas
Foto: sumber Grup P2P