Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Kabupaten Pinrang Koordinasi dengan KPU Terkait Potensi Data Ganda dan Hasil Pengawasan Uji Petik

D

Bawaslu Kabupaten Pinrang Koordinasi dengan KPU Terkait Potensi Data Ganda dan Hasil Pengawasan Uji Petik


 

Pinrang — Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Pinrang melakukan koordinasi dengan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pinrang terkait temuan potensi data ganda pemilih. Data tersebut sebelumnya telah dicek dan diverifikasi oleh Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) melalui Sistem Informasi Administrasi Kependudukan (SIAK).

Dalam koordinasi tersebut, Bawaslu Kabupaten Pinrang meminta KPU untuk menindaklanjuti temuan potensi ganda sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan, termasuk mekanisme pemutakhiran daftar pemilih yang transparan dan akuntabel.

“Kami telah menerima hasil verifikasi data SIAK dari Disdukcapil. Bawaslu meminta KPU untuk segera menindaklanjuti dan melakukan perbaikan data sesuai prosedur yang berlaku, demi menjamin akurasi daftar pemilih,” ujar Aswar Koordinator Hukum, Pencegahan,parmas dan Humas Bawaslu Kabupaten Pinrang pada saat koordinasi tersebut.

Selain itu, Bawaslu Kabupaten Pinrang juga menyampaikan imbauan resmi kepada KPU terkait hasil pengawasan uji petik yang dilakukan oleh Bawaslu. Uji petik tersebut menemukan sejumlah catatan yang memerlukan perhatian KPU, khususnya terkait persamaan dan validitas data pemilih di lapangan.

Bawaslu menegaskan pentingnya KPU untuk:

  • melakukan verifikasi lanjutan terhadap data pemilih bermasalah,
  • memastikan tidak ada pemilih yang terdaftar ganda,
  • mengoptimalkan koordinasi dengan Disdukcapil pada setiap proses pemutakhiran data.

Melalui koordinasi ini, Bawaslu Kabupaten Pinrang menekankan komitmennya dalam memastikan penyelenggaraan pemilu berjalan bersih, transparan, dan sesuai regulasi, dengan daftar pemilih yang akurat sebagai pondasi utama.

Penulis:humas

Foto:Bayu Kurniawan Syam