Bawaslu Kabupaten Pinrang Laksanakan Penandatanganan Kontrak Pegawai Outsourcing
|
Pinrang,02 Januari 2026- Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Pinrang melaksanakan kegiatan penandatanganan kontrak kerja dengan pegawai outsourcing sebanyak empat orang, yang akan bertugas mendukung kegiatan perkantoran Bawaslu Pinrang.
Kegiatan penandatanganan kontrak tersebut berlangsung di Kantor Bawaslu Kabupaten Pinrang dan dihadiri oleh jajaran sekretariat Bawaslu Pinrang. Penandatanganan ini merupakan bagian dari upaya penguatan dukungan administrasi dan operasional perkantoran guna menunjang pelaksanaan tugas dan fungsi pengawasan pemilu dimasa non tahapan.
Keempat pegawai outsourcing tersebut diharapkan dapat bekerja secara profesional, disiplin, dan bertanggung jawab sesuai dengan tugas yang diberikan, sehingga mampu membantu kelancaran aktivitas perkantoran Bawaslu Kabupaten Pinrang.
Melalui penandatanganan kontrak ini, Bawaslu Kabupaten Pinrang berkomitmen untuk terus meningkatkan efektivitas kerja dan pelayanan kelembagaan dalam menjalankan peran pengawasan demokrasi di wilayah Kabupaten Pinrang.(vrman)
Penulis:humas
Foto:humas