BAWASLU KABUPATEN PINRANG SAMPAIKAN HIMBAUAN DAN HASIL PENGAWASAN UJI PETIK SERTA COKTAS DI KANTOR KPU
|
Pinrang, 1 Oktober 2025 – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Pinrang melalui Koordinator Divisi Hukum, Pencegahan, Parmas dan Humas (HPPH) Aswar, melakukan penyampaian himbauan serta memaparkan hasil pengawasan uji petik dan pengawasan pencocokan dan penelitian daftar pemilih terbatas (Coktas) kepada Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pinrang.
Kegiatan ini dilaksanakan di Kantor KPU Kabupaten Pinrang sebagai bagian dari upaya pencegahan pelanggaran serta memastikan proses pemutakhiran data pemilih berjalan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Dalam penyampaiannya, Aswar menegaskan pentingnya sinergitas antara Bawaslu dan KPU dalam menjaga integritas dan akurasi daftar pemilih. Ia juga menyampaikan beberapa temuan hasil uji petik di lapangan yang masih perlu mendapatkan perhatian seperti pemilih yang belum tercatat, data ganda, dan adanya potensi ketidaksesuaian domisili.
"Bawaslu hadir untuk memastikan bahwa setiap tahapan berjalan dengan benar dan sesuai regulasi. Kami berharap KPU dapat menindaklanjuti temuan-temuan yang kami sampaikan," ujar Aswar. Selain itu, Bawaslu juga memberikan himbauan kepada KPU terkait hal tersebut.
Kegiatan ini ditutup dengan sesi diskusi antara Bawaslu dan KPU untuk menindaklanjuti hasil pengawasan dan memastikan langkah perbaikan segera dilakukan demi suksesnya pemilu yang jujur, adil, dan demokratis dimasa akan datang.
Penulis : humas
Foto: kordiv