Bawaslu Kabupaten Pinrang Siapkan berkas untuk Gakkumdu Award 2025
|
Pinrang, 19 September 2025 – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) RI secara resmi mengumumkan pelaksanaan Gakkumdu Award 2025, sebagai bentuk apresiasi terhadap kinerja Sentra Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu) dalam menangani tindak pidana pemilihan pada Pilkada Serentak 2024.
Menjelang tahapan penilaian ajang bergengsi tersebut, Bawaslu Kabupaten Pinrang mulai mempersiapkan berbagai dokumen pendukung yang akan menjadi bahan penilaian pada Gakkumdu Award tahun ini.
Anggota Bawaslu Kabupaten Pinrang Ruslan menjelaskan bahwa saat ini proses penyusunan berkas tengah berlangsung, sesuai dengan ketentuan dalam surat edaran Bawaslu RI bernomor B-392/PP.00.00/K1/09/2025.
“Penghargaan ini bukan hanya seremoni. Ini adalah bagian dari strategi nasional untuk memperkuat demokrasi elektoral yang berintegritas dan menjunjung tinggi supremasi hukum,” jelasnya saat dihubungi oleh tim humas Bawaslu Pinrang, Jumat (18/09/2025).
Ia juga menambahkan bahwa tujuan dari Gakkumdu Award 2025 adalah untuk mendorong profesionalisme penegakan hukum pemilu, memperkuat sinergi antara Bawaslu, Kepolisian, dan Kejaksaan, serta memacu inovasi dalam penanganan pelanggaran pemilihan.
Berdasarkan jadwal resmi, pengumpulan dokumen berlangsung pada 10–24 September 2025, kemudian dilanjutkan dengan tahapan penilaian administrasi, wawancara, serta presentasi, sebelum masuk ke puncak acara penganugerahan.
Peserta diwajibkan mengirimkan laporan akhir Gakkumdu Pemilihan 2024, disertai dokumen pendukung seperti notulensi rapat, produk inovasi, foto kegiatan, hingga dokumentasi video.
Penulis & foto: humas