BAWASLU KOORDINASI DENGAN DINAS PENDIDIKAN WILAYAH VIII SULSEL SOSIALISASIKAN PENDIDIKAN POLITIK DI SMA KABUPATEN PINRANG
|
Pinrang, 3 Juli 2025 — Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Pinrang melakukan koordinasi dengan Kantor Cabang Dinas Pendidikan Wilayah VIII Provinsi Sulawesi Selatan. Kegiatan ini bertujuan membahas perpanjangan nota kesepahaman (MoU) serta meminta rekomendasi pelaksanaan program sosialisasi pendidikan politik di tingkat Sekolah Menengah Atas (SMA) se-Kabupaten Pinrang.
Pertemuan berlangsung di kantor Cabang Dinas Pendidikan Wilayah VIII yang membawahi wilayah Kabupaten Pinrang dan Enrekang. Tim Bawaslu Pinrang dipimpin langsung oleh Ketua Bawaslu Kabupaten Pinrang Andi Fitriani Bakri , Aswar dan Ruslan anggota Bawaslu Pinrang bersama jajaran staf teknis divisi Hukum, Pencegahan, Partisipasi Masyarakat, dan Humas.
Dalam kesempatan tersebut Bawaslu menyampaikan pentingnya pembaruan MoU sebagai bentuk komitmen berkelanjutan antara lembaga pengawas pemilu dan institusi pendidikan dalam membangun budaya demokrasi sejak dini. Perpanjangan MoU ini menjadi dasar hukum bagi Bawaslu untuk melaksanakan kegiatan sosialisasi di lingkungan sekolah.
“Pendidikan politik bagi pelajar sangat penting agar generasi muda memiliki pemahaman yang benar mengenai demokrasi, pemilu, dan peran mereka sebagai warga negara. Ini adalah bagian dari upaya kami membentuk pemilih cerdas sejak dini,” ujar Andi Fitriani Bakri.
Pihak Cabang Dinas Pendidikan Wilayah VIII menyambut baik rencana tersebut dan menyatakan kesiapan memberikan rekomendasi sekolah-sekolah yang dapat menjadi lokasi pelaksanaan sosialisasi. Kepala Cabang Dinas Wilayah VIII mengapresiasi inisiatif Bawaslu dan menegaskan bahwa pendidikan politik tidak hanya menjadi tanggung jawab lembaga pemilu, tetapi juga bagian dari proses pembelajaran karakter dan kewarganegaraan.
“Kami sangat terbuka dan siap mendukung. Kegiatan ini sejalan dengan visi pendidikan karakter yang mendorong kesadaran berpolitik yang sehat dan bertanggung jawab sejak usia remaja,” kata beliau.
Sosialisasi ini direncanakan akan dilaksanakan dalam beberapa tahap selama semester berjalan, dengan melibatkan siswa, guru, dan pihak manajemen sekolah. Materi yang akan disampaikan meliputi pengenalan lembaga pemilu, pentingnya partisipasi politik, bahaya politik uang, serta peran pelajar dalam menjaga integritas demokrasi.
Dengan adanya kerja sama ini, diharapkan para pelajar di Kabupaten Pinrang tidak hanya menjadi pemilih yang cerdas, tetapi juga agen perubahan dalam membangun demokrasi yang jujur dan adil di masa depan.
Penulis:humas
Foto:Akbar