Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Pinrang Awasi Pilketos Serentak di SMAN 10 Pinrang, Dorong Demokrasi Sejak Dini

T

Bawaslu Pinrang Awasi Pilketos Serentak di SMAN 10 Pinrang, Dorong Demokrasi Sejak Dini

Pinrang — Pelaksanaan Pemilihan Ketua dan Wakil Ketua Organisasi Siswa Intra Sekolah (OSIS) secara serentak tingkat SMA/SMK sederajat Tahun Pelajaran 2026/2027 di SMAN 10 Pinrang mendapat pendampingan dari Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan pengawasan dari Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Pinrang, Rabu (30/9/2026).

Kegiatan tersebut merupakan bagian dari pelaksanaan Pemilihan Ketua OSIS (Pilketos) Serentak tingkat SMA/SMK se-Sulawesi Selatan. Pelaksanaannya mengacu pada Keputusan Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Sulawesi Selatan Nomor 188.4/7848/DISDIK tentang Petunjuk Teknis Pelaksanaan Pemilihan Ketua OSIS Serentak SMA, SMK Negeri dan Swasta Tahun Pelajaran 2026/2027.

Proses pemilihan di SMAN 10 Pinrang dimulai sejak pukul 08.00 WITA dan diikuti oleh para peserta didik yang telah memiliki hak untuk memberikan suara dalam pemilihan Ketua dan Wakil Ketua OSIS.

Sementara itu, Bawaslu Kabupaten Pinrang melakukan pengawasan terhadap pelaksanaan Pilketos sebagai bagian dari upaya memastikan proses pemilihan berlangsung sesuai ketentuan yang telah ditetapkan.

Pengawasan dilakukan dengan memperhatikan sejumlah aspek dalam proses pemilihan, mulai dari pelaksanaan tahapan, penggunaan hak pilih, ketertiban pemilih, hingga penerapan prinsip kejujuran dan keadilan dalam proses pemilihan.

Kehadiran Bawaslu juga menjadi bagian dari penguatan pengawasan partisipatif di lingkungan sekolah. Para siswa diberikan ruang untuk memahami bahwa proses demokrasi membutuhkan keterlibatan seluruh pihak, baik peserta pemilihan, pemilih, panitia, maupun warga sekolah.

Pelaksanaan Pilketos tidak hanya menjadi momentum untuk memilih Ketua dan Wakil Ketua OSIS, tetapi juga menjadi sarana pembelajaran demokrasi secara langsung bagi peserta didik. Melalui kegiatan tersebut, siswa dapat merasakan secara nyata bagaimana sebuah proses pemilihan dilaksanakan, mulai dari menentukan pilihan hingga menerima hasil pemilihan.

Selain itu, Pilketos menjadi ruang bagi siswa untuk belajar menghargai perbedaan pilihan. Setiap siswa memiliki hak untuk menentukan pilihannya tanpa adanya tekanan, sementara seluruh peserta pemilihan diharapkan dapat mengikuti proses secara sportif dan menjunjung tinggi nilai-nilai kejujuran.

Bawaslu Kabupaten Pinrang juga mendorong agar seluruh pihak yang terlibat dalam Pilketos bersama-sama menjaga suasana pemilihan tetap aman, tertib dan kondusif. Panitia memiliki peran penting dalam memastikan seluruh tahapan berjalan sesuai aturan, sementara siswa sebagai pemilih juga diharapkan aktif menjaga proses demokrasi di lingkungan sekolah.

Pengawasan Pilketos tersebut sekaligus menjadi bagian dari upaya Bawaslu Kabupaten Pinrang dalam memperkenalkan nilai-nilai demokrasi kepada pemilih pemula. Pendidikan demokrasi sejak lingkungan sekolah dinilai penting sebagai bekal bagi generasi muda untuk memahami hak dan tanggung jawabnya sebagai warga negara.

Melalui pengalaman mengikuti Pilketos, siswa diharapkan tidak hanya memahami proses pemilihan secara teknis, tetapi juga mampu menerapkan nilai-nilai demokrasi dalam kehidupan sehari-hari, seperti menghormati perbedaan, mengedepankan musyawarah, menjaga integritas dan bertanggung jawab terhadap pilihan yang telah diberikan.

Bawaslu Kabupaten Pinrang sebelumnya juga telah melakukan pendampingan dan penguatan pengawasan Pilketos di sejumlah SMA/SMK di Kabupaten Pinrang. Kegiatan tersebut menjadi bagian dari komitmen Bawaslu untuk mendorong terciptanya budaya demokrasi yang sehat di lingkungan pendidikan.

Pilketos Serentak Tahun Pelajaran 2026/2027 diharapkan dapat menjadi pengalaman demokrasi yang berharga bagi para siswa. Dari lingkungan sekolah, nilai-nilai pemilihan yang jujur, adil, transparan dan berintegritas diharapkan dapat tumbuh dan menjadi bagian dari karakter generasi muda sebagai pemilih pemula.

Penulis & foto : humas