Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Pinrang Bagi Tiga Tim Awasi Coktas KPU, Tim  Temukan NIK Warga yang Dikira Meninggal Ternyata Masih Hidup

H

Staf KPu dan Bawaslu Pinrang melakukan coktas

Pinrang — Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Pinrang membagi tiga tim pengawasan dalam rangka mengawasi pelaksanaan pencocokan dan penelitian (Coktas) data pemilih yang dilakukan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Pinrang. Kegiatan ini merupakan bagian dari tahapan penyusunan daftar pemilih berkelanjutan PPDB Tahun 2025.

Anggota  Bawaslu Kabupaten Pinrang, Aswar menjelaskan bahwa pembagian tim dilakukan untuk memastikan proses Coktas berjalan sesuai prosedur dan data pemilih yang dihimpun benar-benar akurat. “Kami ingin memastikan tidak ada data ganda, pemilih fiktif, maupun pemilih yang sudah meninggal dunia namun masih tercatat dalam daftar pemilih,” ujarnya.

Salah satu tim yakni Tim Tiga, melakukan pengawasan di Kelurahan Mamminasae Kecamatan Paleteang dan Kelurahan Tonyamang Kecamatan Patampanua. Dalam kegiatan tersebut, tim melakukan pengawasan terhadap  adanya satu Nomor Induk Kependudukan (NIK) yang dalam data sebelumnya tercatat meninggal dunia, namun setelah dilakukan pengecekan lapangan ternyata pemilik NIK tersebut masih hidup.


“Iye masih hidup ini orangnya” ujar saksi yang ditemui pada saat melakukan coktas di Kelurahan Tonyamang. Olehnya itu KPU Pinrang dan Bawaslu Pinrang sama- sama melakukan pengawasan terhadap hal tersebut dan akan ditindaklanjuti sebagaimana mestinya. “Ini menunjukkan pentingnya pengawasan lapangan agar data pemilih benar-benar valid dan tidak merugikan hak pilih warga,” ujarnya.

Bawaslu Pinrang berharap KPU dapat menindaklanjuti seluruh temuan di lapangan untuk memperbaiki data sebelum penetapan daftar pemilih berkelanjutan Triwulan IV digelar. Selain itu, masyarakat juga diimbau aktif melapor apabila menemukan kejanggalan terkait data pemilih di wilayahnya.

Penulis:humas

Foto:humas