Bawaslu Pinrang dan Panwaslu Kecamatan Awasi Pergeseran Kotak Surat Suara ke Gudang KPU Pinrang
|
Pinrang, 1 Desember 2024 – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Pinrang bersama dengan Panitia Pengawas Pemilihan Umum (Panwaslu) di tingkat kecamatan terus intens melakukan pengawasan terhadap pergeseran kotak surat suara yang menuju ke gudang Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pinrang. Pengawasan tersebut dilakukan untuk memastikan proses pengiriman dan penyimpanan kotak surat suara berlangsung sesuai dengan prosedur yang berlaku.
Koordinator Divisi Hukum, Pencegahan, Parmas dan Humas Aswar mengatakan bahwa pengawasan ini sangat penting untuk menjaga integritas dan transparansi dalam tahapan pemilihan. "Kami bersama Jajaran Panwaslu kecamatan berada di setiap titik untuk memastikan kotak suara yang dikirim ke gudang KPU aman dan sesuai dengan peraturan yang berlaku," ujarnya.
Selain itu, Panwaslu Kecamatan Batu Lappa Nurlaelah yang dihubungi oleh Tim Humas Bawaslu Pinrang menambahkan bahwa seluruh kegiatan pergeseran kotak suara tersebut dilaksanakan dengan melibatkan pihak keamanan guna menjamin keamanan pergeseran kotak suara tersebut.
Pergeseran kotak suara dilakukan setelah seluruh tahapan pemungutan suara dan penghitungan suara di tingkat TPS selesai. Kotak-kotak surat suara kemudian dibawa ke gudang KPU sebelum dilakukan perhitungan suara lebih lanjut ditingkat Kab/ kota .
Bawaslu Pinrang dan Panwaslu kecamatan berharap agar seluruh proses pengawasan ini berjalan lancar dan dapat mencegah terjadinya kecurangan yang merugikan demokrasi. "Kami akan terus melakukan pengawasan dengan ketat hingga seluruh tahapan pemilihan selesai," kata Aswar menegaskan.
Penulis : Herman vierman
Foto: Sumber Grup Bawaslu Pinrang
Editor : Humas Bawaslu Pinrang