BAWASLU PINRANG GELAR KEGIATAN PENGELOLAAN DAN PELAYANAN DATA INFORMASI PUBLIK, HADIRKAN PIMPINAN BAWASLU SULSEL ALAMSYAH
|
Pinrang, 2 Agustus 2025 – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Pinrang melaksanakan kegiatan Pengelolaan dan Pelayanan Data serta Informasi Publik pada Sabtu (2/8). Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan pemahaman serta kapasitas jajaran Bawaslu dalam menyajikan informasi publik secara akurat, transparan dan akuntabel sesuai dengan ketentuan perundang-undangan.
Dalam kegiatan tersebut Bawaslu Pinrang menghadirkan narasumber dari Bawaslu Provinsi Sulawesi Selatan Alamsyah, yang merupakan salah satu pimpinan Bawaslu Sulsel. Alamsyah memberikan materi terkait pentingnya keterbukaan informasi publik sebagai bagian dari upaya penguatan demokrasi serta membangun kepercayaan publik terhadap lembaga pengawas pemilu.
"Keterbukaan informasi adalah kunci. Masyarakat berhak tahu apa yang kita kerjakan, dan lembaga pengawas seperti Bawaslu harus responsif terhadap kebutuhan informasi publik," tegas Alamsyah dalam paparannya.
Ketua Bawaslu Pinrang Andi Fitriani Bakri menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan langkah konkret Bawaslu Pinrang dalam mendukung prinsip keterbukaan informasi dan pelayanan publik yang prima. “Kami ingin memastikan bahwa setiap informasi yang dibutuhkan masyarakat dapat diakses secara mudah, cepat, dan sesuai prosedur,” ujarnya.
Peserta kegiatan terdiri dari jajaran sekretariat dan staf teknis Bawaslu Pinrang.
Penulis:humas
Foto:Akbar