Bawaslu Pinrang Gelar Kegiatan Penguatan Kapasitas Kelembagaan untuk Dorong Partisipasi Publik dalam Pengawasan Pemilu
|
Pinrang, (30 Oktober 2025) — Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Pinrang melaksanakan kegiatan Penguatan Kapasitas Kelembagaan dengan tema “Penguatan Kapasitas Kelembagaan Partisipatif Guna Meningkatkan Partisipasi Publik dalam Pengawasan Pemilu dan Pemilihan”, bertempat di Cafe & Resto Bang Haji Jln .Ir.Djuanda Kab.Pinrang.
Kegiatan ini diikuti oleh jajaran Bawaslu Kabupaten Pinrang, tokoh agama, media pers, pemilih pemula, Perkumpulan Penyandang Disabilitas, tokoh agama, tokoh masyarakat serta perwakilan dari berbagai elemen masyarakat yang berperan aktif dalam pengawasan partisipatif.
Dalam kegiatan tersebut, Bawaslu Pinrang menghadirkan dua narasumber, yakni dosen Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (FISIP) Universitas Hasanuddin Dr. Muhammad Iqbal Latief,M.Si serta Amrayadi, mantan anggota Bawaslu Provinsi Sulawesi Selatan periode 2018–2023. Kedua narasumber memberikan materi terkait pentingnya peran kelembagaan dan masyarakat dalam mewujudkan pengawasan pemilu yang jujur, adil, dan partisipatif.
Ketua Bawaslu Kabupaten Pinrang Andi Fitriani Bakri dalam sambutannya menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari upaya Bawaslu untuk memperkuat kapasitas internal lembaga sekaligus memperluas keterlibatan masyarakat dalam pengawasan pemilu dan pemilihan.
“Pengawasan pemilu tidak bisa hanya dilakukan oleh Bawaslu semata. Diperlukan partisipasi aktif masyarakat agar proses demokrasi berjalan dengan baik, transparan, dan berintegritas,” ujarnya.
Sementara itu, narasumber dari FISIP Unhas menekankan pentingnya membangun kelembagaan yang adaptif dan kolaboratif dalam menghadapi dinamika politik dan sosial di era digital. Sedangkan Amrayadi berbagi pengalaman dan strategi pengawasan partisipatif yang efektif selama masa jabatannya di Bawaslu Sulawesi Selatan.
Melalui kegiatan ini, Bawaslu Pinrang berharap dapat memperkuat sinergi antara lembaga pengawas pemilu dan masyarakat, sehingga pengawasan pesta demokrasi mendatang dapat berjalan lebih optimal dan berintegritas tinggi.
Penulis: humas
Foto: humas