Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Pinrang Gelar Rapat Internal Bahas Instruksi Ketua Bawaslu RI Nomor 2 Tahun 2026

xx

Bawaslu Pinrang Gelar Rapat Internal Bahas Instruksi Ketua Bawaslu RI Nomor 2 Tahun 2026

Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Pinrang melaksanakan rapat internal dalam rangka membahas Instruksi Ketua Badan Pengawas Pemilihan Umum Nomor 2 Tahun 2026 tentang Tugas Konsolidasi Demokrasi dalam Memperkuat Penyelenggaraan Pemilihan Umum di Luar Tahapan. Kegiatan ini dilaksanakan sebagai bentuk tindak lanjut atas arahan Bawaslu Republik Indonesia guna memperkuat peran pengawasan pemilu secara berkelanjutan.

Rapat internal tersebut diikuti oleh pimpinan dan jajaran sekretariat Bawaslu Kabupaten Pinrang. Dalam rapat ini dibahas secara komprehensif substansi instruksi, termasuk tujuan, ruang lingkup, serta langkah-langkah strategis yang perlu dilakukan dalam pelaksanaan tugas konsolidasi demokrasi di luar tahapan pemilu.

asa

Ketua Bawaslu Kabupaten Pinrang Andi Fitriani Bakri menekankan pentingnya konsolidasi demokrasi sebagai upaya menjaga kualitas demokrasi dan integritas pemilu, meskipun tidak berada dalam tahapan penyelenggaraan. Melalui konsolidasi yang berkelanjutan, Bawaslu diharapkan mampu meningkatkan pengawasan partisipatif, memperkuat sinergi dengan para pemangku kepentingan, serta membangun kesadaran demokrasi di tengah masyarakat.

Selain itu, rapat ini juga bertujuan untuk menyamakan persepsi dan memperkuat koordinasi internal agar pelaksanaan instruksi dapat berjalan secara efektif, terarah, dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Jajaran Bawaslu Kabupaten Pinrang berkomitmen untuk mengimplementasikan instruksi tersebut melalui berbagai kegiatan edukasi, pengawasan, dan pencegahan pelanggaran pemilu.

sas

Dengan dilaksanakannya rapat internal ini, Bawaslu Kabupaten Pinrang berharap dapat terus berkontribusi aktif dalam memperkuat penyelenggaraan pemilu yang demokratis, berintegritas, dan berkeadilan, baik dalam tahapan pemilu maupun di luar tahapan.

penulis: humas

foto :humas