Bawaslu Pinrang Gelar Rapat Internal Bahas Persiapan Diskusi Daring P2P
|
Pinrang, 10 November 2025 — Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Pinrang melaksanakan rapat internal dalam rangka membahas persiapan kegiatan diskusi daring Pendidikan Pengawasan Partisipatif (P2P) yang dijadwalkan berlangsung pada 13 November 2025 mendatang.
Rapat yang dilaksanakan di Sekretariat Bawaslu Kabupaten Pinrang tersebut dipimpin langsung oleh Ketua Bawaslu Pinrang dan dihadiri oleh seluruh anggota serta staf sekretariat. Agenda utama rapat membahas teknis pelaksanaan kegiatan, mulai dari konsep diskusi, narasumber, daftar peserta, hingga kesiapan sarana pendukung kegiatan daring.
Ketua Bawaslu Pinrang dalam arahannya menyampaikan bahwa kegiatan P2P menjadi salah satu upaya strategis Bawaslu untuk meningkatkan pemahaman dan partisipasi masyarakat dalam pengawasan pemilu.
“Melalui Pendidikan Pengawasan Partisipatif, kita ingin menumbuhkan kesadaran masyarakat bahwa pengawasan pemilu adalah tanggung jawab bersama. Diharapkan peserta nantinya dapat menjadi mitra Bawaslu dalam menjaga integritas demokrasi,” ujarnya.
Selain membahas teknis pelaksanaan, rapat juga menyoroti pentingnya publikasi kegiatan dan koordinasi dengan Bawaslu Provinsi Sulawesi Selatan agar pelaksanaan P2P dapat berjalan efektif dan menjangkau lebih banyak kalangan, terutama generasi muda dan komunitas masyarakat sipil.
Kegiatan diskusi daring P2P ini diharapkan menjadi sarana berbagi pengetahuan, pengalaman, serta memperkuat jejaring pengawasan partisipatif di Kabupaten Pinrang menjelang tahapan pemilu berikutnya.
Penulis:humas
Foto: humas