BAWASLU PINRANG GELAR RAPAT PENYELESAIAN SENGKETA
|
Pinrang – 31 Juli 2025
Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Pinrang melaksanakan kegiatan rapat penyelesaian sengketa yang menghadirkan narasumber utama, Dr. Adnan Jamal, M.H. Koordinator Divisi Penyelesaian Sengketa Bawaslu Provinsi Sulawesi Selatan.
Kegiatan ini digelar dalam rangka penguatan kapasitas jajaran Bawaslu Kabupaten Pinrang dalam menangani potensi sengketa pemilu dan pilkada, sekaligus mengevaluasi proses penyelesaian sengketa pada Pemilu dan Pilkada sebelumnya yang sempat bergulir hingga Mahkamah Konstitusi (MK).
Dalam paparannya Dr. Adnan Jamal menyoroti pentingnya pemahaman mendalam terhadap regulasi serta mekanisme penyelesaian sengketa terutama yang berkaitan dengan tahapan pencalonan, kampanye, hingga penetapan hasil. Ia juga membagikan pengalaman dan studi kasus dari berbagai sengketa yang pernah ditangani di tingkat provinsi hingga nasional.
"Kita harus memperkuat peran preventif dan responsif dalam menangani sengketa agar kepercayaan publik terhadap proses demokrasi tetap terjaga," ujar Dr. Adnan.
Ketua Bawaslu Pinrang dalam sambutannya menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari upaya untuk meningkatkan kesiapsiagaan lembaga dalam menghadapi Pilkada serentak mendatang. Ia juga menekankan pentingnya koordinasi yang kuat antara Bawaslu kabupaten dan provinsi.
Rapat berlangsung interaktif dengan sesi diskusi dan tanya jawab, diikuti oleh komisioner dan jajaran sekretariat Bawaslu Pinrang.
Dengan dilaksanakannya kegiatan ini, diharapkan penyelenggaraan Pemilu dan Pilkada di Kabupaten Pinrang ke depan dapat berjalan lebih tertib, adil, dan demokratis.
Penulis:humas
Foto:humas