Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Pinrang Hadiri Kegiatan Evaluasi Keterbukaan Informasi Publik yang Dilaksanakan oleh Bawaslu Provinsi Sulsel

V

Bawaslu Pinrang Hadiri Kegiatan Evaluasi Keterbukaan Informasi Publik yang Dilaksanakan oleh Bawaslu Provinsi Sulsel

Makassar, 9 Oktober 2025 — Koordinator Divisi Hukum, Pencegahan, Partisipasi Masyarakat, dan Hubungan Masyarakat (HPPH) Bawaslu Kabupaten Pinrang Aswar, bersama pejabat PPID Andi Abdullah Bakri menghadiri kegiatan  Rapat Evaluasi Keterbukaan Informasi Publik yang diselenggarakan oleh Bawaslu Provinsi Sulawesi Selatan, Kamis (9/10/2025).

Kegiatan yang berlangsung di Ruang Sidang Mutmainnah Kantor Bawaslu Provinsi Sulsel ini diikuti oleh Bawaslu Kabupaten/Kota se-Sulawesi Selatan. Tujuan dari kegiatan ini adalah untuk mengevaluasi sejauh mana pelaksanaan keterbukaan informasi publik di jajaran Bawaslu sekaligus memperkuat komitmen lembaga dalam mewujudkan transparansi dan akuntabilitas publik.

Dalam kesempatan tersebut, Bawaslu Provinsi Sulsel menekankan pentingnya penerapan prinsip keterbukaan informasi sebagai wujud pelayanan publik yang baik, khususnya dalam konteks pengawasan penyelenggaraan pemilu dan pemilihan.

Pejabat PPID Bawaslu Kabupaten Pinrang Andi Abdullah Bakri menyampaikan bahwa kegiatan ini menjadi momentum penting untuk memperbaiki dan memperkuat tata kelola informasi publik di lingkungan Bawaslu terutama di Bawaslu Kab.Pinrang.

“Evaluasi ini menjadi bahan refleksi bagi kami untuk memastikan setiap informasi publik dapat diakses secara transparan, sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan,” ujar Adol sapaan akrabnya.

Kegiatan diakhiri dengan sesi diskusi dan penyusunan rekomendasi tindak lanjut bagi Bawaslu Kabupaten/Kota dalam meningkatkan keterbukaan informasi publik ke depan.

Penulis: humas

Foto: Bawaslu Provinsi sulsel