Bawaslu Pinrang Hadiri Rapat Paripurna DPRD Pengumuman Pasangan Bupati Terpilih 2025-2030
|
Pinrang, 10 Februari 2025 - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Pinrang turut hadir dalam kegiatan yang digelar di Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pinrang. Acara ini bertujuan untuk mengumumkan hasil Penetapan Pasangan Bupati dan Wakil Bupati Pinrang Terpilih periode 2025-2030.
Penjabat (Pj.) Bupati Pinrang, H. Ahmadi Akil, SE, MM, hadir dalam acara tersebut bersama sejumlah pejabat penting lainnya. Dalam rapat tersebut, Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pinrang, Muh. Ali Jodding, membacakan Keputusan KPU Pinrang Nomor 23 Tahun 2025 mengenai Penetapan Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Terpilih Kabupaten Pinrang hasil Pilkada Tahun 2024.
Keputusan ini menetapkan H.A. Irwan Hamid dan Sudirman Bungi sebagai Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Pinrang terpilih untuk periode 2025-2030.
Ketua DPRD Kabupaten Pinrang, H.A. Nasrun Paturusi, dalam sambutannya menjelaskan bahwa pengumuman pasangan terpilih ini akan dituangkan dalam berita acara resmi. “Berita acara ini akan ditandatangani oleh pimpinan DPRD dan disaksikan oleh Pj. Bupati Pinrang. Selanjutnya, dokumen tersebut akan disampaikan kepada Menteri Dalam Negeri untuk mendapatkan pengesahan,” jelas Nasrun.
Nasrun juga mengungkapkan bahwa setelah proses pengesahan selesai, pasangan terpilih akan menjalani pelantikan dan pengucapan sumpah jabatan sesuai dengan waktu yang telah ditetapkan.
Dalam kesempatan itu, Nasrun menyampaikan ucapan terima kasih kepada semua pihak yang telah mendukung proses pemilihan hingga tahap penetapan ini, dan berharap semoga proses selanjutnya dapat berjalan dengan lancar.
Ketua Bawaslu Pinrang Andi Fitriani Bakri turut hadir pada kegiatan ini.
penulis: Herman
editor : Herman
foto: humas