Lompat ke isi utama

Berita

BAWASLU PINRANG IKUTI KEGIATAN PENGAWASAN PEMUTAKHIRAN DATA PEMILIH BERKELANJUTAN SECARA DARING

U

BAWASLU PINRANG IKUTI KEGIATAN PENGAWASAN PEMUTAKHIRAN DATA PEMILIH BERKELANJUTAN SECARA DARING

Pinrang, 16 Juni 2025 — Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Pinrang turut serta dalam kegiatan pengawasan pemutakhiran data pemilih berkelanjutan (PDPB) yang dilaksanakan secara daring. Kegiatan ini merupakan tindak lanjut atas Surat Edaran (SE) terbaru yang diterbitkan oleh Bawaslu RI terkait penguatan pengawasan terhadap proses PDPB di seluruh daerah.

Agenda daring ini diikuti oleh jajaran Bawaslu Kabupaten/Kota se-Indonesia sebagai upaya koordinatif dan responsif dalam memastikan pemutakhiran data pemilih berjalan sesuai prinsip transparansi, akuntabilitas, dan integritas. Dalam pertemuan virtual tersebut, disampaikan pedoman teknis serta strategi pengawasan yang perlu dilakukan secara berkala oleh jajaran pengawas pemilu di tingkat daerah.

Kordiv Bawaslu Pinrang Aswar yang turut mengikuti zoom meeting menyatakan bahwa kegiatan ini sangat penting dalam memperkuat pengawasan tahapan awal penyelenggaraan Pemilu maupun Pilkada. "Pemutakhiran data pemilih menjadi fondasi utama dalam pelaksanaan pemilu yang jujur dan adil. Oleh karena itu, kami berkomitmen untuk mengawal proses ini secara ketat sesuai dengan pedoman yang telah ditetapkan," ungkapnya.

Bawaslu Pinrang juga menegaskan akan terus berkoordinasi dengan KPU setempat serta stakeholder terkait guna memastikan data pemilih yang tercatat adalah data yang valid dan mutakhir. Pengawasan dilakukan terhadap kegiatan pencocokan dan penelitian (coklit), pemadanan data, serta laporan masyarakat terkait dugaan ketidaksesuaian data pemilih.

Dengan dilaksanakannya kegiatan ini, Bawaslu Pinrang berharap pengawasan terhadap PDPB dapat berjalan lebih efektif dan menyeluruh, sebagai bagian dari upaya menciptakan pemilu yang demokratis dan berintegritas.

Penulis: humas