Bawaslu Pinrang Ikuti Rapat Persiapan Pengawasan PDPB Triwulan I Tahun 2026 Secara Daring
|
Pinrang- Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Pinrang mengikuti Rapat Persiapan Pelaksanaan Pengawasan Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Triwulan I Tahun 2026 yang diselenggarakan oleh Bawaslu Provinsi Sulawesi Selatan secara daring melalui Zoom Meeting, Jumat (06/02/2026).
Rapat tersebut bertujuan untuk memastikan kesiapan jajaran Bawaslu kabupaten/kota se-Sulawesi Selatan dalam menghadapi pelaksanaan pleno PDPB tahap pertama tahun 2026. Selain itu, forum ini menjadi wadah koordinasi dan evaluasi awal terhadap pengawasan PDPB yang akan dilaksanakan sepanjang tahun berjalan.
Dalam rapat tersebut dibahas sejumlah agenda penting, di antaranya progres pelaksanaan uji petik PDPB di daerah, serta strategi pelaksanaan kegiatan pencegahan dan partisipasi masyarakat (Parmas) di tengah kebijakan efisiensi anggaran.
Anggota Bawaslu Provinsi Sulawesi Selatan Saiful Jihad, menyampaikan bahwa rapat ini menjadi momentum awal untuk menyamakan persepsi dan memperkuat langkah pengawasan PDPB tahun 2026.
“Melalui rapat ini, kita mengevaluasi kesiapan menuju pleno PDPB tahap pertama tahun 2026, melihat progres uji petik PDPB yang telah dilakukan, serta membahas pelaksanaan pencegahan dan Parmas beserta dampaknya di tengah kebijakan efisiensi anggaran,” ungkap Saiful Jihad.
Pada kesempatan tersebut, Pemaparan Kordiv Hukum, Pencegahan, Partisipasi Masyarakat, dan Humas (HPPH) Bawaslu Kabupaten Pinrang terkait Pengawasan Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Triwulan I secara daring disampaikan sebagai tindak lanjut pembahasan rapat.
Koordinator Divisi HPPH Bawaslu Pinrang menyampaikan perkembangan kesiapan pengawasan PDPB di wilayah Kabupaten Pinrang, termasuk upaya penguatan partisipasi masyarakat dalam pengawasan pemilu.
Ia menjelaskan bahwa Bawaslu Pinrang terus melakukan penguatan pendidikan demokrasi melalui koordinasi dan kerja sama dengan berbagai pihak, khususnya satuan pendidikan, sebagai bagian dari strategi pencegahan pelanggaran pemilu sejak dini.
Selain itu, Bawaslu Pinrang juga terus mempersiapkan pengawasan PDPB dengan menjalin koordinasi bersama stakeholder terkait guna memastikan data pemilih yang akurat, mutakhir, dan komprehensif.
Sebagai penutup rapat, Saiful Jihad menyampaikan sejumlah arahan lanjutan kepada jajaran Bawaslu kabupaten/kota. Ia menekankan pentingnya pencatatan seluruh kegiatan pencegahan dan koordinasi dalam Formulir Cegah Online, serta meminta agar pengawasan PDPB terus dilaksanakan secara berkelanjutan.
“Setiap hasil koordinasi dan kegiatan pencegahan agar dicatat dengan baik. Pengawasan PDPB harus terus dilanjutkan, termasuk memastikan pada setiap kegiatan sosialisasi di sekolah, siswa yang telah memenuhi syarat usia masuk dalam daftar pemilih,” tegasnya.
Arahan tersebut sekaligus menutup rangkaian rapat persiapan pengawasan PDPB Triwulan I Tahun 2026.
Penulis:humas
Foto:rara