Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Pinrang Kawal Pilketos di SMKN 3 dan SMAN 7 Pinrang

Ru

Ruslan pada saat memberikan materi bimtek kepada panitia pilketos

Pinrang — Pelaksanaan Pemilihan Ketua Organisasi Siswa Intra Sekolah (Pilketos) di SMKN 3 Pinrang dan SMAN 7 Pinrang mendapat pendampingan dari Bawaslu Kabupaten Pinrang, Rabu (23/9/2026). Kegiatan tersebut menjadi bagian dari upaya memastikan proses pemilihan ketua OSIS di lingkungan sekolah berlangsung sesuai prinsip demokrasi.

Anggota Bawaslu Kabupaten Pinrang, Ruslan, S.H., M.H., hadir memberikan pendampingan kepada panitia dan peserta didik di kedua sekolah tersebut. Dalam kunjungannya, Ruslan memberikan pemahaman mengenai pentingnya menjaga setiap tahapan Pilketos agar berjalan tertib, jujur, terbuka, dan bertanggung jawab.

Di SMKN 3 Pinrang, Ruslan juga berkesempatan menyaksikan secara langsung debat kandidat calon Ketua OSIS. Dalam kegiatan tersebut, para kandidat menyampaikan visi, misi, serta gagasan mereka di hadapan siswa sebagai bagian dari proses pengenalan calon sebelum pemungutan suara.

Menurut Ruslan, debat kandidat menjadi salah satu bentuk pembelajaran demokrasi yang dapat memberikan pengalaman kepada siswa untuk menyampaikan gagasan sekaligus mendengarkan dan mempertimbangkan pandangan dari masing-masing calon.

Sementara itu, di SMAN 7 Pinrang, pendampingan juga dilakukan terhadap proses dan kesiapan pelaksanaan Pilketos. Ruslan memberikan penguatan kepada panitia dan siswa agar seluruh tahapan pemilihan dilaksanakan sesuai ketentuan yang telah ditetapkan serta tetap mengedepankan nilai-nilai demokrasi.

Para siswa diingatkan untuk menggunakan hak pilih secara bertanggung jawab dan tetap menghargai perbedaan pilihan. Panitia juga diharapkan dapat menjalankan tugas secara transparan serta memberikan kesempatan yang sama kepada seluruh kandidat dalam setiap tahapan pemilihan.

“Pilketos bukan hanya tentang menentukan siapa yang menjadi ketua OSIS. Di dalamnya terdapat proses pembelajaran demokrasi, mulai dari mengenal calon, menyampaikan dan mendengarkan gagasan, menggunakan hak pilih, hingga menghormati hasil dari proses pemilihan,” ujar Ruslan.

Pendampingan tersebut merupakan bagian dari penguatan pengawasan Pilketos serentak tingkat SMA dan SMK di Kabupaten Pinrang. Pelaksanaannya mengacu pada Surat Keputusan Dinas Pendidikan Provinsi Sulawesi Selatan Nomor 188.4/7848/DISDIK tentang Petunjuk Teknis Pelaksanaan Pemilihan Ketua OSIS Serentak SMA, SMK Negeri dan Swasta Tahun Pelajaran 2026/2027.

Bawaslu Kabupaten Pinrang berharap pelaksanaan Pilketos di SMKN 3 Pinrang maupun SMAN 7 Pinrang dapat menjadi pengalaman demokrasi yang positif bagi para siswa. Selain memastikan proses pemilihan berjalan sesuai ketentuan, kegiatan tersebut diharapkan turut membentuk kesadaran siswa sebagai pemilih pemula untuk berpartisipasi secara aktif, jujur, dan berintegritas.

Penulis & foto: humas