Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Pinrang Koordinasi dengan Disdukcapil Terkait Data Potensi Ganda Pinrang,

Kordinasi dengan Disdukcapil

Kordinasi dengan Disdukcapil

Pinrang-Koordinator Divisi Hukum, Pencegahan, Partisipasi Masyarakat, dan Hubungan Masyarakat (HPPH) Bawaslu Kabupaten Pinrang melakukan koordinasi dengan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Pinrang pada Selasa , 2 Desember 2024. Koordinasi ini dilakukan dalam rangka memastikan keakuratan data pemilih berkelanjutan , khususnya terkait temuan data potensi ganda.

Dalam pertemuan tersebut, Bawaslu Pinrang menyampaikan beberapa catatan terkait adanya indikasi kesamaan identitas pada data pemilih yang berpotensi menimbulkan persoalan validitas daftar pemilih. Disdukcapil Pinrang merespons positif langkah pencegahan ini dan menyatakan siap memberikan klarifikasi serta pemutakhiran data sesuai kewenangan yang dimiliki.

Koordinator Divisi HPPH Bawaslu Pinrang Aswar, menegaskan bahwa koordinasi lintas lembaga merupakan bagian penting dalam menjaga kualitas pemilu. “Kami memastikan setiap data yang masuk dan digunakan dalam penyusunan daftar pemilih benar-benar valid, sehingga hak pilih masyarakat terlindungi,” ujarnya.

Melalui koordinasi ini, kedua pihak saling menyamakan persepsi untuk memperkuat komunikasi dan mempercepat proses verifikasi data yang dianggap berisiko menimbulkan kerancuan pada tahapan pemilu. Upaya ini diharapkan dapat meminimalisir potensi masalah pada daftar pemilih berkelanjutan serta menjaga integritas penyelenggaraan pemilu kedepannya di Kabupaten Pinrang.

Penulis:humas

Foto:Bayu Kurniawan Syam