BAWASLU PINRANG KOORDINASI DENGAN DUKCAPIL TERKAIT PPDB TRIWULAN III
|
Pinrang, 21 Juli 2025 — Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Pinrang melalui Koordinator Divisi Hukum, Pencegahan, Partisipasi Masyarakat, dan Hubungan Masyarakat (HPPH) Aswar, melakukan koordinasi dengan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kabupaten Pinrang, Senin (21/7) terkait Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PPDB) Triwulan III Tahun 2025.
Koordinasi ini turut melibatkan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pinrang sebagai lembaga penyelenggara yang bertanggung jawab terhadap pemutakhiran data pemilih secara berkelanjutan.
Aswar menyampaikan bahwa koordinasi ini merupakan bagian dari upaya pengawasan Bawaslu dalam memastikan data pemilih yang digunakan pada pemilu mendatang benar-benar akurat, mutakhir, dan valid. “Kami ingin memastikan bahwa data dari Dukcapil bisa terintegrasi dengan baik ke dalam proses pemutakhiran data yang dilakukan oleh KPU,” ujarnya.
Pertemuan ini membahas berbagai aspek teknis terkait data administrasi kependudukan termasuk data penduduk pindah datang, penduduk meninggal dunia, serta warga yang baru merekam KTP elektronik.
Bawaslu menekankan pentingnya sinergi antarlembaga guna menjamin hak pilih seluruh masyarakat terpenuhi secara adil dan menyeluruh dalam proses pemilu ke depan.
Penulis:humas
Foto: Akbar