Bawaslu Pinrang koordinasi dengan KPU Terkait Data Uji Petik PDPB yang Akan Diawasi
|
Pinrang — Koordinator Divisi Hukum, Pencegahan, Partisipasi Masyarakat, dan Humas (HPPH) Bawaslu Kabupaten Pinrang Aswar, melakukan koordinasi dengan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Pinrang terkait data uji petik Pemilih Dalam Pemutakhiran Berkelanjutan (PDPB) yang akan menjadi objek pengawasan Bawaslu.(Rabu,19 November 2025).
Koordinasi ini dilakukan sebagai bagian dari upaya memastikan proses pemutakhiran data pemilih berjalan transparan, akurat, dan sesuai ketentuan. Dalam pertemuan tersebut, Bawaslu meminta akses data PDPB yang menjadi bahan uji petik, termasuk daftar pemilih yang mengalami perubahan elemen data, pemilih baru, pemilih tidak memenuhi syarat, serta pemilih yang melakukan pindah datang.
Aswar menyampaikan bahwa koordinasi ini penting untuk menyamakan persepsi antara Bawaslu dan KPU agar tahapan pemutakhiran data pemilih dapat diawasi secara optimal.
“Bawaslu perlu memastikan bahwa setiap proses pemutakhiran data pemilih berjalan sesuai prosedur. Data uji petik PDPB yang kami minta akan menjadi dasar pengawasan di lapangan, sehingga akurasi data sangat kami tekankan,” ujarnya.
Ia menambahkan bahwa Bawaslu Pinrang akan melakukan pengawasan melekat terhadap pelaksanaan uji petik PDPB dan siap berkoordinasi lebih lanjut apabila ditemukan ketidaksesuaian data ataupun potensi kerawanan dalam proses pemutakhiran.
KPU Pinrang menyambut baik permintaan koordinasi tersebut dan menyatakan komitmennya untuk memberikan data yang diperlukan sesuai regulasi.
Melalui koordinasi ini, Bawaslu berharap proses PDPB berjalan lebih akuntabel dan dapat meminimalisir potensi masalah terkait daftar pemilih pada tahapan pemilu mendatang.
Penulis: humas
Foto: humas