Bawaslu Pinrang Laksanakan Diskusi Konsolidasi Demokrasi di SMAN 11 Pinrang
|
Pinrang — Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Pinrang melaksanakan kegiatan Diskusi Konsolidasi Demokrasi di SMAN 11 Pinrang dengan mengangkat tema “Pemula Bicara Demokrasi”, Kamis, 05 Februari 2026.
Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan pemahaman dan kesadaran demokrasi bagi pemilih pemula, khususnya para pelajar yang akan menggunakan hak pilihnya untuk pertama kali pada pelaksanaan Pemilu mendatang.
Koordinator Divisi Hukum, Pencegahan, Partisipasi Masyarakat, dan Hubungan Masyarakat (HPPH) Bawaslu Pinrang, Aswar dalam pemaparannya menjelaskan secara rinci hak-hak pemilih pemula pada saat pencoblosan. Ia menegaskan bahwa setiap pemilih memiliki hak yang sama untuk menyalurkan suara secara bebas, rahasia, jujur, dan adil tanpa adanya tekanan dari pihak mana pun.
“Pemilih pemula harus memahami bahwa mereka memiliki hak penuh untuk memilih sesuai hati nurani. Tidak boleh ada intimidasi, paksaan, maupun praktik politik uang dalam proses pemungutan suara,” ujar Aswar.
Selain itu, Aswar juga menekankan pentingnya peran generasi muda dalam menjaga kualitas demokrasi, termasuk dengan menolak hoaks, ujaran kebencian, serta berbagai bentuk pelanggaran pemilu.
Diskusi berlangsung interaktif melalui sesi tanya jawab. Para siswa tampak antusias menyampaikan pertanyaan dan pandangan mereka terkait demokrasi dan kepemiluan. Melalui kegiatan ini, Bawaslu Pinrang berharap pemilih pemula dapat menjadi pemilih yang cerdas, berintegritas, serta berpartisipasi aktif dalam menjaga demokrasi yang sehat.
Bawaslu Pinrang berkomitmen untuk terus melaksanakan edukasi dan sosialisasi kepemiluan kepada masyarakat, khususnya generasi muda, sebagai bagian dari upaya penguatan demokrasi di Kabupaten Pinrang.
Penulis: humas
Foto: humas