Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Pinrang laksanakan Rapat bersama Stakeholder jelang penertiban APK

Rakor bersama stakeholder jelang penertiban APK

Rakor bersama stakeholder jelang penertiban APK

Pinrang – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Pinrang menggelar rapat koordinasi bersama stakeholder terkait penerbitan alat peraga kampanye untuk Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur serta Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Tahun 2024. Rapat yang berlangsung pada Sabtu 23 November 2024 di Cafe Exotico Pinrang ini bertujuan untuk memastikan kelancaran dan kepatuhan dalam pelaksanaan kampanye di wilayah tersebut.

Komisioner Bawaslu Kabupaten Pinrang Ruslan dalam kesempatan tersebut menjelaskan bahwa rapat ini penting untuk menyamakan pemahaman mengenai regulasi dan prosedur yang berlaku dalam penerbitan dan pemasangan alat peraga kampanye. Ia menekankan perlunya kerjasama yang solid antara Bawaslu, partai politik, tim kampanye, dan pihak terkait lainnya guna meminimalisir potensi pelanggaran yang dapat terjadi selama masa kampanye.

"Tujuan kami adalah memastikan semua alat peraga kampanye yang diterbitkan sesuai dengan ketentuan yang berlaku, baik dari segi ukuran, materi, hingga lokasi pemasangannya," ujar Ruslan. Ia juga menekankan pentingnya pengawasan yang ketat untuk mencegah adanya pelanggaran yang dapat merugikan pihak lain atau menciptakan ketidakteraturan di masyarakat.

Dalam rapat ini Bawaslu memberikan penjelasan tentang pedoman teknis terkait pemasangan alat peraga kampanye yang harus dilakukan dengan penuh tanggung jawab dan sesuai dengan ketentuan yang ada. Ruslan berharap agar seluruh pihak yang terlibat dapat bekerja sama demi terciptanya pemilihan yang damai, adil, dan demokratis.

Rapat ini dihadiri oleh perwakilan dari partai politik, tim kampanye pasangan calon, serta instansi terkait lainnya. Diskusi berlangsung produktif dengan harapan agar pemahaman mengenai regulasi pemilihan  semakin kuat serta kampanye berjalan sesuai dengan prinsip-prinsip pemilihan yang jujur, adil, dan transparan

Penulis : Herman Vierman

foto : Nirwan

Editor : Humas