Bawaslu Pinrang Laksanakan Rapat Kerja Teknis Rekapitulasi Hasil Penghitungan Suara Pemilihan 2024
|
Pinrang, 3 Desember 2024 – Badan Pengawas Pemilihan umum (Bawaslu) Kabupaten Pinrang menggelar rapat kerja teknis terkait hasil penghitungan suara Pemilihan 2024. Rapat ini dilaksanakan di hotel M Pinrang bertujuan untuk memastikan transparansi, akurasi, dan integritas data penghitungan suara yang telah berlangsung.
Dalam rapat tersebut Bawaslu Pinrang membahas beberapa hal penting di antaranya hasil perhitungan suara tingkat kecamatan , pengawasan potensi pelanggaran, serta mekanisme pelaporan jika ditemukan adanya kecurangan atau ketidaksesuaian dalam proses penghitungan suara. Selain itu, rapat ini juga bertujuan untuk mengevaluasi kesiapan pengawasan pada tahap rekapitulasi hasil penghitungan suara yang dilakukan oleh KPU di tingkat kabupaten.
Anggota Bawaslu Pinrang Aswar menyampaikan bahwa rapat teknis ini sangat penting untuk memastikan semua proses penghitungan suara dilakukan sesuai dengan peraturan yang berlaku. "Kami mengajak semua pihak untuk berperan aktif dalam mengawasi penghitungan suara ini. Kepercayaan publik terhadap hasil pemilihan sangat bergantung pada transparansi dan keadilan dalam setiap tahapan," ujarnya.
Rapat kerja teknis ini juga melibatkan staf panwaslu kecamatan dan beberapa external sebagai peserta. Kegiatan ini juga bertujuan untuk mengidentifikasi dan mengatasi potensi permasalahan yang mungkin muncul selama proses penghitungan suara. Bawaslu Pinrang berkomitmen untuk menjalankan fungsi pengawasannya dengan objektif, memastikan tidak ada pelanggaran yang merugikan pihak manapun.
Selanjutnya, Bawaslu Pinrang akan terus mengawal proses rekapitulasi dan memberikan laporan berkala mengenai hasil pengawasan yang dilakukan di lapangan.
Penulis :Herman vierman
Editor : Humas Bawaslu Pinrang
Foto : Humas