Lompat ke isi utama

Berita

BAWASLU Pinrang Laksanakan SE No. 32 Tahun 2025: Gelar Jumat Bersih dan Jumpa Berlian

BAWASLU Pinrang Laksanakan SE No. 32 Tahun 2025: Gelar Jumat Bersih dan Jumpa Berlian

BAWASLU Pinrang Laksanakan SE No. 32 Tahun 2025: Gelar Jumat Bersih dan Jumpa Berlian

Pinrang, 29 Agustus 2025 — Badan Pengawas Pemilu (BAWASLU) Kabupaten Pinrang melaksanakan Surat Edaran (SE) Nomor 32 Tahun 2025 dengan menggelar kegiatan Jumat Bersih dan Jumpa Berliandi lingkungan kantor BAWASLU Pinrang, Jumat pagi (29/8).

Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Kepala Sekretariat BAWASLU Pinrang, Hj. Halijah Side yang juga turut mengkomandai senam pagi bersama seluruh jajaran staf dan pegawai sebelum memulai kegiatan bersih-bersih.

"Kegiatan ini bukan hanya sebagai bentuk kepatuhan terhadap SE No. 32 Tahun 2025, tetapi juga sebagai upaya membangun kebersamaan, kedisiplinan, dan menjaga kebersihan lingkungan kerja," ujar Hj. Halijah Side.

Setelah senam bersama, kegiatan dilanjutkan dengan kerja bakti membersihkan area dalam dan luar kantor. Tidak hanya sekadar membersihkan, Jumpa Berlian atau Jumat Pagi Berlangsungnya Pelayanan Ramah, Lingkungan Indah, dan Nyaman juga menjadi ajang evaluasi internal dalam menciptakan lingkungan kerja yang produktif dan sehat.

Dengan semangat gotong royong dan kekompakan, BAWASLU Pinrang menunjukkan komitmennya dalam mendukung program nasional untuk menciptakan lingkungan kerja yang bersih dan pelayanan publik yang berkualitas.

Penulis: humas

Foro: Akbar