Bawaslu Pinrang Laksanakan Uji Petik Pengawasan PDPB di Desa Patobong
|
Pinrang — Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Pinrang melaksanakan uji petik dalam rangka pengawasan Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) di Desa Patobong, Kecamatan Mattiro Sompe hari ini Rabu,19 November 2025.Kegiatan ini dilakukan untuk memastikan akurasi data pemilih, khususnya terkait masyarakat yang pindah masuk, pindah keluar, maupun pemilih yang telah meninggal dunia.
Koordinator Divisi Hukum, Pencegahan, Partisipasi Masyarakat, dan Hubungan Masyarakat (HPPH) Bawaslu Pinrang, Aswar turun langsung melakukan pengawasan dan pengecekan data di lapangan. Ia menegaskan bahwa uji petik ini menjadi bagian dari upaya pencegahan dini agar tidak terjadi potensi kerawanan dalam proses pemutakhiran data pemilih.
“Kami memastikan bahwa setiap perubahan data pemilih benar-benar tercatat, termasuk pemilih yang pindah domisili maupun yang telah meninggal. Validitas data ini sangat penting untuk menjamin hak pilih masyarakat,” ujar Aswar.
Kegiatan pengawasan tersebut dilakukan bersama jajaran KPU Pinrang, yang turut mendampingi proses verifikasi ke rumah-rumah warga. Kolaborasi ini diharapkan mampu memperkuat akurasi Data Pemilih Berkelanjutan menjelang tahapan pemilu berikutnya.
Dengan pelaksanaan uji petik ini, Bawaslu Pinrang berharap masyarakat dapat berperan aktif melaporkan perubahan data kependudukan agar proses pemutakhiran data pemilih berlangsung lebih cepat dan tepat.
Penulis:humas
Foto:humas