Bawaslu Pinrang Lakukan Pengawasan Ketat di TPS Rawan pada Pilkada 2024
|
Pinrang, 27 November 2024 – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Pinrang, Sulawesi Selatan intensif melakukan pengawasan di sejumlah Tempat Pemungutan Suara (TPS) yang dianggap rawan pada pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024. Pengawasan ini bertujuan untuk memastikan proses pemungutan suara berjalan dengan jujur, adil, dan bebas dari segala bentuk kecurangan atau pelanggaran.
Anggota Bawaslu Provinsi Sulawesi Selatan Alamsyah yang turut mengawasi jalannya Proses Pemungutan dan Penghitungan suara di Kab.Pinrang bersama dengan Anggota Bawaslu Pinrang Aswar yang menjelaskan bahwa pihaknya telah memetakan TPS-TPS yang memiliki potensi kerawanan tinggi seperti TPS yang berada di daerah-daerah dengan angka partisipasi pemilih rendah, atau wilayah yang rawan praktik politik uang dan intimidasi terhadap pemilih. “Kami terus melakukan pengawasan sejak hari pertama pemungutan suara dan memastikan semua aturan pemilihan dipatuhi oleh petugas serta pihak terkait lainnya,” ujar Aswar .
Selain itu, Bawaslu Pinrang juga mengerahkan pengawas ditingkat kecamatan hingga kelurahan /desa serta pengawas TPS untuk mengawasi proses pencoblosan mulai dari pendistribusian surat suara hingga perhitungan suara di masing-masing TPS. Mereka dilatih untuk mengawasi dan menindak tegas setiap pelanggaran yang dapat merusak integritas Pilkada.
Tindak lanjut dari pengawasan ini Bawaslu juga membuka posko pengaduan bagi masyarakat yang mendapati indikasi pelanggaran atau ketidakberesan saat proses pemungutan suara berlangsung. “Kami mengimbau kepada masyarakat untuk ikut serta mengawasi pelaksanaan Pilkada dan melaporkan jika ada hal-hal yang mencurigakan,” tambah Aswar
Pengawasan yang dilakukan Bawaslu di TPS rawan ini diharapkan dapat meningkatkan kepercayaan publik terhadap proses Pilkada serta memastikan hak suara masyarakat terlindungi dengan baik.
Penulis : Herman Vierman
Foto : Ayu M.Nur
editor : humas bawaslu pinrang