Lompat ke isi utama

Berita

BAWASLU PINRANG LAKUKAN UJI PETIK DATA PEMUTAKHIRAN DAFTAR PEMILIH BERKELANJUTAN

BAWASLU PINRANG LAKUKAN UJI PETIK DATA PEMUTAKHIRAN DAFTAR PEMILIH BERKELANJUTAN

BAWASLU PINRANG LAKUKAN UJI PETIK DATA PEMUTAKHIRAN DAFTAR PEMILIH BERKELANJUTAN


 

Pinrang, 29Juli 2025 – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Pinrang yang dipimpin oleh Koordinator Divisi Hukum, Pencegahan, Partisipasi Masyarakat, dan Humas (HPPH) Aswar, melakukan  uji petik terhadap data pemutakhiran Daftar Pemilih Berkelanjutan (DPB). Kegiatan ini bertujuan untuk memastikan keakuratan dan validitas data pemilih di wilayah Kabupaten Pinrang.

Uji petik ini difokuskan pada beberapa elemen penting dalam data pemilih seperti pemilih yang telah pindah domisili, meninggal dunia serta pemilih yang pindah Tempat Pemungutan Suara (TPS). Langkah ini merupakan bagian dari strategi pengawasan yang dilakukan secara berkala oleh Bawaslu untuk menjamin bahwa data pemilih yang digunakan dalam Pemilu benar-benar mencerminkan kondisi faktual di lapangan.

"Aspek keakuratan data pemilih menjadi sangat penting dalam mewujudkan pemilu yang jujur dan adil. Oleh karena itu, kami melakukan uji petik ini sebagai bentuk pengawasan partisipatif dan pencegahan terhadap potensi permasalahan data," ujar Aswar dalam keterangannya.

Ia juga menambahkan bahwa Bawaslu Pinrang mengajak seluruh lapisan masyarakat untuk aktif melaporkan jika terdapat informasi terkait warga yang sudah tidak memenuhi syarat sebagai pemilih, seperti karena pindah domisili, meninggal dunia atau perubahan lokasi TPS.

Dengan adanya kegiatan ini, diharapkan daftar pemilih yang akan digunakan dalam pelaksanaan Pemilu mendatang dapat lebih akurat dan inklusif, serta mencerminkan hak pilih seluruh warga secara adil.

Penulis: humas

Foto: humas