Lompat ke isi utama

Berita

BAWASLU PINRANG LAKUKAN UJI PETIK DI KELURAHAN SALO DAN PENRANG, KECAMATAN WATANG SAWITTO

G

BAWASLU PINRANG LAKUKAN UJI PETIK DI KELURAHAN SALO DAN PENRANG, KECAMATAN WATANG SAWITTO

Pinrang, 23 September 2025 – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Pinrang melakukan kegiatan uji petik pengawasan di dua kelurahan, yaitu Kelurahan Salo dan Kelurahan Penrang yang berada di wilayah Kecamatan Watang Sawitto.

Kegiatan ini bertujuan untuk memastikan keakuratan dan validitas data pemili. Uji petik ini merupakan bagian dari pengawasan melekat Bawaslu dalam rangk- menjaga hak konstitusional warga negara Indonesia.

Uji petik tersebut dipimpin oleh Kasubag Hukum, Humas, Data dan Informasi Bawaslu Pinrang Abdullah Bakri, bersama staf teknis pengawasan. Mereka turun langsung ke lapangan untuk memantau dan memastikan bahwa tahapan pemutakhiran data pemilih berjalan sesuai dengan prosedur yang berlaku.

Dalam keterangannya Abdullah Bakri menyampaikan bahwa pengawasan ini penting untuk memastikan hak pilih warga terjaga dan tidak ada kesalahan dalam proses pendataan.

“Kami ingin memastikan bahwa setiap warga yang memiliki hak pilih benar-benar tercatat dalam daftar pemilih, dan prosesnya dilakukan secara transparan dan akuntabel,” ujar Abdullah Bakri.

 

Penulis:humas

Foto:Akbar