Bawaslu Pinrang Menggelar Presentasi Evaluasi Penyelesaian Sengketa oleh Kordiv Penyelesaian Sengketa
|
Makassar, 09 Februari 2025- Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Pinrang mempresentasikan laporan evaluasi penyelesaian sengketa yang di Hotel Swiss Bell In Makassar pada kegiatan rapat koordinasi Divisi Sengketa Bawaslu Provinsi Sulsel.
Dalam presentasenya Ruslan Koordinator Divisi Penyelesaian Sengketa Bawaslu Pinrang memaparkan berbagai tantangan yang dihadapi Bawaslu Pinrang dalam menangani sengketa pemilihan termasuk permasalahan administratif, keberagaman pendapat antar pihak yang terlibat, dan tantangan dalam memastikan setiap keputusan yang diambil memenuhi prinsip keadilan dan transparansi.
"Proses penyelesaian sengketa yang telah dilaksanakan selama tahapan Pemilihan tahun ini menunjukkan komitmen kami untuk menjaga integritas proses demokrasi. Evaluasi ini penting agar kami dapat terus meningkatkan kinerja dan efektivitas dalam menjalankan fungsi pengawasan pemilu," ungkap Ruslan.
Kordiv Penyelesaian Sengketa Bawaslu Pinrang juga menjelaskan tentang berbagai mekanisme yang digunakan dalam penyelesaian sengketa, klarifikasi, serta upaya resolusi melalui rapat-rapat koordinasi dengan pihak-pihak terkait. Evaluasi ini turut membahas waktu penyelesaian sengketa, tingkat kepuasan para pihak yang terlibat dan hasil akhir yang diharapkan dapat menciptakan hasil yang adil dan sesuai dengan peraturan yang berlaku.
Presentasi ini juga diikuti oleh para anggota Bawaslu Pinrang, peserta dari Bawaslu Kabupaten / kota Se-Sulawesi Selatan. Selain itu, terdapat sesi diskusi yang memberikan kesempatan bagi para peserta untuk memberikan masukan terkait peningkatan proses penyelesaian sengketa di masa mendatang.
penulis : Herman
editor : humas
Foto: Dian Apriciany