Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Pinrang Mengucapkan Terima Kasih kepada PJ Bupati Pinrang atas Dedikasinya

d

Pj.Bupati Pinrang saat pelantikan (2/5/2024)

Pinrang, 19 Februari 2025 - Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Pinrang mengucapkan terima kasih kepada Bapak PJ Bupati Pinrang H.Akhmadi Akil atas dedikasi dan pengabdiannya selama menjalankan tugas sebagai Penjabat (PJ) Bupati Pinrang selama kurun waktu 10 bulan (2 Mei 2024 – 19 Februari 2025).

Bawaslu Pinrang menyampaikan apresiasi atas kerjasama yang baik dan komitmen yang telah ditunjukkan oleh Bapak PJ Bupati dalam mendukung jalannya proses pemilihan umum dan menjaga ketertiban demokrasi di daerah. Bawaslu juga mengapresiasi peran serta Pj.Bupati Pinrang  dalam menjaga transparansi dan integritas dalam setiap tahapan pemilihan di Kabupaten Pinrang.

“Kami mengucapkan terima kasih kepada Bapak Pj.Bupati Pinrang dengan segala dukungan yang diberikan selama ini. Komitmen beliau dalam mendukung pelaksanaan pemilihan yang jujur, adil, dan transparan patut diapresiasi,” ujar Andi Fitriani Bakri Ketua Bawaslu Pinrang.

Bawaslu Pinrang berharap hubungan baik yang telah terjalin antara lembaga tersebut dengan Pemerintah Kabupaten Pinrang dapat terus berlanjut, demi terciptanya proses demokrasi yang lebih baik di masa yang akan datang.

sekedar informasi bahwa H.Ahmadi Akil, SE, MM merupakan Penjabat Bupati pinrang yang dilantik oleh Penjabat Gubernur Sulawesi Selatan pada Kamis (2/5-2024).

Ahmadi Akil, Selain menjabat Sebagai Penjabat Bupati Pinrang juga menjabat sebagai Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan Provinsi Sulawesi Selatan.

Dirinya merupakan putra asli Kabupaten Pinrang yang lahir pada 31 Desember 1965.